Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan hal itu melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakartra, Rabu (28/8) malam.
Megawati melakukan kunjungan kerja ke Seoul, Korea Selatan untuk menghadiri dan menjadi salah satu pembicara utama pada DMZ International Forum on the Peace Economy, pada 28-29 Agustus. Pada kunjungan tersebut, Megawati didampingi menantu Nancy Prananda, cucu Diah Lupita Jasmina Srita, serta Ketua DPP PDI Perjuangan Rokhmin Dahuri.
Menurut Megawati, soal kabinet dan pengisian jabatan menteri, sebaiknya tidak terlalu dianggap krusial, karena penyusunan kabinet itu adalah hak prerogatif presiden dan ada prosedurnya.
"Saya sebagai ketua umum partai pengusung utama Presiden Jokowi, menunggu dulu pelantikan presiden pada 20 Oktober," kata Megawati.
Presiden kelima RI ini menjelaskan, sudah ada tata pemerintahan yang efektif beserta prosedurnya. Baru setelah pelantikan presiden dan wakil presiden, kata dia, selanjutnya dilakukan pembentukan kabinet.
"Hal yang harus diingat, pembentukan kabinet itu adalah hak prerogatif presiden. Artinya penentu akhirnya adalah Presiden Jokowi," katanya.
Menurut Megawati, pada Kongres V PDI Perjuangan, di Bali pada 8-10 Agustus lalu, dirinya memang sempat meminta agar PDI Perjuangan diberi jatah kursi kabinet terbesar.
"Usulan itu disampaikan karena dalam forum kongres. Pernyataan saya saat itu adalah hal biasa saja. Kenapa harus sembunyi-sembunyi. Minta saja, tapi dikasih atau tidak, itu adalah keputusan presiden," katanya.
Menurut Megawati, PDI Perjuangan meskipun menyampaikan usulan tersebut, tapi tetap tunduk pada fatsun politik Indonesia, bahwa yang menentukan kabinet adalah presiden terpilih melalui hak prerogatifnya.***2***
(T.R024)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019