"Untuk penanganan sampah di Bali, upaya yang telah dilakukan, salah satu nya mengadakan gerakan bersih-bersih sampah plastik yang rutin diadakan setiap bulan dengan pengawasan penggunaan plastik sekali pakai secara maksimal,” kata Kepala Bidang Penataan dan Penaatan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja, Rabu (28/8).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan program - program Pemerintah Provinsi Bali, yang menyasar mahasiswa dari seluruh Universitas di Indonesia yang sedang mengikuti PIMNAS ke-32.
Baca juga: 21 tim penelitian UNM ikuti Pimnas ke 32 di Bali
Ia mengatakan untuk penanganan sampah di Bali oleh pemerintah, yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Bali No. 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dengan harapan kondisi lingkungan Pariwisata di Bali tidak tercemar oleh sampah plastik.
Disamping itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, menuturkan bahwa saat ini sedang mengembangkan 11 desa wisata yang tersebar di Kabupaten Badung. Mengenalkan Desa Wisata kepada peserta Pimnas menjadi salah satu langkah untuk mengembangkan Pariwisata di Bali.
"Saat ini Dinas Pariwisata Kabupaten Badung sedang mengembangkan 11 desa wisata, yang ada di Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Sangeh, Desa Pangsan, Desa Petang, Desa Pelaga, Desa Belok, Desa Carangsari, Desa Baha, Desa Kapal, Desa Mengwi, dan Desa Munggu," jelasnya.
Dengan harapan dalam pembahasan stadium general ini dapat menjadi informasi yang bermanfaat bagi para peserta terutama tentang perkembangan desa wisata sebagai industri kreatif di kawasan Kabupaten Badung.
Baca juga: Kemenristekdikti dampingi peserta Pimnas ke-32 di Bali
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019