Kajian tersebut, kata Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, sudah masuk dalam Perda Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW Jabar Tahun 2009-2029.
"Jadi di dalam Segi Tiga Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) sudah masukkan, penataan jalur transportasi sudah masuk," Gubernur Emil seusai menghadiri penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jabar dengan PT Astra Internasional di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis.
Menurut dia, di dalam revisi tersebut termasuk persetujuan wacana perpindahan pusat pemerintahan yang akan dikaji lebih lanjut oleh Pemprov Jabar dalam waktu tak terlalu lama.
"(Lokasi pemindahan ibu kota Provinsi Jabar) Itu ada di Tegalluar, Walini atau Segi Tiga Rebana juga, karena pada dasarnya secara fisik Kota Bandung sama seperti Jakarta sudah tidak cocok lagi melayani pusat pemerintahan," kata dia.
Baca juga: Pemindahan ibu kota berpotensi picu perpindahan penduduk ke Penajam
Baca juga: Pemindahan ibu kota negara ke Kaltim telah melalui kajian strategis
Baca juga: Jaga hutan adat untuk keberkahan ibu kota baru
Emil mengatakan masih terpisah-pisahnya kantor pemerintahan Pemprov Jawa Barat di berbagai lokasi di Kota Bandung membuat roda pemerintahan tidak produktif.
Selain itu, pihaknya menargetkan kajian tentang pemindahan ibu kota Provinsi Jabar ini bisa dilakukan dalam enam bulan ke depan.
"Untuk kajian dilaksanakan enam bulan ke depan, nanti media dikabari lagi. Calon lokasi terbuka sebenarnya, tapi sementara tiga tempat itu," ujarnya.
Dia menambahkan, semua kemungkinan terkait perpindahan ibu kota Provinsi Jabar butuh kajian yang mendalam. Pihaknya akan menilai lokasi yang minim risiko, aksesibilitas, tingkat ekonomi, ketersediaan air dan lain-lain.
"Pokoknya tahun depan kita kabari," katanya.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019