PT Kereta Api Indonesia (KAI) meresmikan ruang tunggu Kereta Api (KA) Bandarayang berada di Stasiun Solo Balapan. KA Bandara tersebut menghubungkan Stasiun Solo Balapan dengan Bandara Adi Soemarmo.Dengan diresmikannya peron ruang tunggu KA Bandara maka Kota Solo dan Yogyakarta akan tersambung dan menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan
"Dengan diresmikannya peron ruang tunggu KA Bandara maka Kota Solo dan Yogyakarta akan tersambung dan menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan," kata Direktur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro pada peresmian di Solo, Jawa Tengah, Kamis.
Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya berharap agar KAI Daop VI lebih memperhatikan pemeliharaan gedung dan pelayanan untuk para penumpang.
"KAI fokusnya adalah pelayanan untuk masyarakat, bukan mencari untung sebesar-besarnya. Harapannya bisa digunakan masyarakat Solo dan Yogya," katanya.
Ia juga berharap ruang tunggu KA Bandara di Stasiun Solo Balapan tersebut bisa menjadi model untuk selanjutnya diterapkan di stasiun-stasiun yang akan menuju bandara.
Pada kesempatan itu, ia memaparkan bahwa ruang tunggu KA Bandara di Stasiun Solo Balapan tersebut terdiri dari dua lantai. Untuk lantai satu seluas 645 meter persegi, sedangkan lantai dua 1.299 meter persegi.
Ia mengatakan ruang tunggu yang terlihat mewah tersebut mampu menampung sekitar 1.300 penumpang.
Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen Dwiana Slamet Riyadi mengatakan untuk lantai satu digunakan sebagai akses turun naik penumpang, sedangkan lantai dua untuk ruang tunggu penumpang.
Ia mengatakan ruang tunggu tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas, di antaranya tiga eskalator, dua unit lift, dua tangga manual, dan fasilitas umum yang ramah untuk penyandang disabilitas.
Selain itu ruang tunggu tersebut juga terhubung dengan skybridge atau jembatan penyeberangan antara Stasiun Solo Balapan dengan Terminal Tirtonadi. Dengan demikian, penumpang dari arah Terminal Tirtonadi juga dapat mengakses ruang tunggu yang menelan anggaran hingga Rp40 miliar tersebut.
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019