• Beranda
  • Berita
  • AK tersangka pembunuh suami-putra tiri punya utang miliaran

AK tersangka pembunuh suami-putra tiri punya utang miliaran

29 Agustus 2019 16:50 WIB
AK tersangka pembunuh suami-putra tiri punya utang miliaran
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Bagus Ahmad Rizaldi)
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan AK, tersangka pembunuh suami dan anak tirinya, terjerat utang miliaran rupiah ke bank.

"Ada persoalan utang ke bank. Nominalnya miliaran," kata Kombes Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Untuk melunasi utangnya, AK diduga ingin menjual rumahnya. Namun sang suami tak menyetujui hal itu.

Terkait motif pembunuhan yang dilakukan AK, polisi belum bisa memastikan. "Kami fokus pada perbuatan pidananya, pembunuhan berencana," katanya.

Baca juga: Polisi ungkap kasus temuan dua jasad terbakar dalam mobil

Baca juga: Pelaku pembunuhan dua jasad hangus di Sukabumi merupakan istrinya

Baca juga: Pelaku pembunuhan suami dan anak menyewa pembunuh bayaran


Tersangka AK (35 tahun) menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M. Adi Pradana alias Dana (23).

Pembunuh bayaran menculik korban dari rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dan menghabisinya. Korban yang telah tewas kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan diserahkan ke AK di sebuah SPBU di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

AK dibantu anaknya, KV membeli bensin. Keduanya lalu membawa korban ke Kecamatan Cidahu. KV menyiramkan bensin dan membakar mobil berisi jasad kedua korban guna menghilangkan jejak pembunuhan.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019