"Saya sebagai pegawai KPK selama 15 tahun yakin kalau di sana radikalisme tidak ada tapi kekhawatiran akan radikalisme tetap menjadi 'concern'. Orang KPK itu kalau diundang upacara bendera semangat sekali, upacara dimulai pukul 07.00 WIB, sudah datang pukul 06.00 WIB, hormat bendera semangat, nyanyi Indonesia raya semangat," kata Sujanarko di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Kamis.
Sujanarko menyampaikan hal itu saat mengikuti uji publik seleksi capim KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019. Uji publik itu diikuti 20 capim sehingga per hari, pansel KPK melakukan wawancara terhadap 7 orang capim yang dilakukan bergantian selama satu jam.
Namun bibit-bibit radikalisme itu bisa saja berkembang dalam lembaga penegak hukum tersebut.
"Namun ada masjid di KPK, yang dibangun menggunakan APBN, tentu KPK bertanggung jawab dengan tata kelola masjid, KPK bisa bekerja sama dengan organisasi yang baik seperti NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah untuk tata kelola masjid di KPK," tambah Sujanarko.
"Memang selama ini belum?" tanya anggota pansel Hendardi.
"Belum," jawab Sujanarko selaku Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK
Sujanarko yang mengaku menggagas Pusat Edukasi Antikorupsi itu juga menjelaskan bahwa pendekatan antikorupsi yang dilakukan KPK akan lebih bergaya humanis.
"Yang saya kritik di awal, pendidikan antikorupsi itu salah arah, KPK 'share knowledge' dan mendorong gagasan-gagasan antikorupsi keluar dari publik sendiri dengan cara-cara menyenangkan, bukan intimidasi karena kalau diintimidasi bagaimana bisa berkontribusi? Gagasan lain adalah publik boleh mengajar masyarakat lain soal antikorupsi mewakili KPK, hanya harus distandarisasi bagaimana membangun pendidikan antikorupsi dengan cara-cara menyenangkan," jelas Sujanarko.
Panelis dalam uji publik tersebut terdiri atas pansel yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf. Pansel juga mengundang dua panelis tamu yaitu sosiolog hukum Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.
Keduapuluh orang yang lolos seleksi "profile assesment". terdiri atas akademisi/dosen (3 orang), advokat (1 orang), pegawai BUMN (1 orang), jaksa (3 orang), pensiunan jaksa (1 orang), hakim (1 orang), anggota Polri (4 orang), auditor (1 orang), komisioner/pegawai KPK (2 orang), PNS (2 orang) dan penasihat menteri (1 orang).
Pansel capim KPK akan menyerahkan 10 orang nama capim KPK ke Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019. Mereka nantinya akan dipilih Komisi III DPR untuk menjadi komisioner KPK 2019-2023.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019