Jenazah almarhum dievakuasi menggunakan Pesawat Garuda dan tiba di Bandara Sutan Mahmud Badaruddin II Palembang, Kamis malam.
Keluarga besar Kodam II/Sriwijaya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya prajurit akibat bentrokan saat mengamankan aksi massa di depan kantor Bupati Deiyai, Papua, kata Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan di Palembang, Kamis malam.
“Kita merasa kehilangan karena almarhum merupakan prajurit kusuma bangsa TNI AD. Almarhum melaksanakan tugas pengamanan mempunyai jasa yang besar, beliau gugur sebagai kusuma bangsa”, kata dia.
Baca juga: Prajurit Kodam gugur di Deiyai Papua dimakamkan di Prabumulih
Baca juga: Tujuh jenazah prajurit TNI AD di Papua diberangkatkan
Kodam II/Sriwijaya akan memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada almarhum dengan mengajukan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.
Hal ini karena baktinya dalam menjaga persatuan RI dan mendoakan semoga almarhum amal ibadahnya diterima Allah SWT, ujar dia.
Usai upacara penghormatan, jenazah Serda Rikson langsung dibawa menuju rumah duka di Karang Endah untuk disemayamkan.
Rencananya jenazah akan dimakamkan keesokan harinya, Jum’at (30/8/2019) dengan cara militer di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa, Prabumulih.
Almarhum prajurit yang ditugaskan dari Kodam II/Sriwijaya yang tergabung dalam Satuan Tugas Teritorial (Satgaster) di Papua, merupakan anggota TNI dari Satuan Yonkav 5/DPC Karang Endah.
Serda Rikson bertugas di Kantor Bupati Deiyai, Papua, dalam rangka pengamanan unjuk rasa dari kelompok masyarakat Papua yang menuntut adanya kejadian rasisme di Surabaya.
Aksi demo akhirnya berlangsung anakis dan menyebabkan 5 anggota aparat keamanan gabungan TNI-Polri terluka akibat terkena panah dan salah satunya Serda Rikson gugur di tempat kejadian.
Almarhum bertugas di Yonzipur 5/DPC, dengan jabatan sebagai Komandan Ranpur AVLB Tonhar Kima Yonkav 5/DPC. Lahir di Jambi, pada tanggal 25 Mei 1981.
Almarhum meninggalkan Istri bernama Endang Susilawati dan dua orang anak bernama Richard D, umur 13 tahun dan Shakira (9).
Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019