"Modus tersangka sebelum melakukan kejahatan, membuat identitas palsu, mencari korban WNA. Pelaku lalu mem-booking kamar hotel dan melakukan kejahatan pada saat kamar kosong," tutur Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra di Jakarta, Kamis.
Tim Buser Polsek Metro Tamansari membekuk tersangka setelah menerima laporan dari korban pencurian yang merupakan warga negara asing.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Ringgo Siregar menjelaskan, pelaku memboking kamar hotel secara daring dan check-in dengan menggunakan kartu identitas palsu yang telah disiapkan.
Baca juga: WN Korsel Hilang Uang di Hotel
"Setelah pelaku check-in, tersangka akan mencari kamar yang dihuni orang asing. Tersangka kemudian melakukan kejahatan setelah korban meninggalkan kamarnya," jelasnya.
Pelaku beraksi dengan menggunakan sebilah pisau roti yang diambil dari dapur milik hotel. Pisau tersebut untuk mencongkel kunci dan ritsleting tas milik korban. Setelah mengambil barang milik korban, pelaku check-out dari hotel.
Dalam penangkapan AJ, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai barang hasil curian.
Barang bukti yang diamankan, di antaranya satu buah tas ransel warna cokelat berisikan kamera, GPS, memori card, kabel USB, satu buah tas plastik transparan berisikan SIM, KTP, kartu asuransi, kartu kredit Visa, kartu debit, kartu identitas dokter, buku vaksin dan USB, satu unit ponsel Samsung J 6+ warna hitam, satu buah tas warna hitam merek Kathamandu, dan satu buah pisau roti.
Baca juga: Pelaku Pencurian di Hotel Borobudur Tertangkap di Ambon
Ringgo mengimbau siapa pun, termasuk WNA, untuk tidak takut melapor ke polisi jika terjadi tindak kejahatan karena polisi selalu siap membantu untuk menciptakan kondisi yang nyaman.
"Namun, tetap saya mengimbau masyarakat lebih waspada membawa barang bawaannya," katanya.
Pihaknya juga mengingatkan pihak hotel agar tim pengamanan hotelnya tidak lengah dan tetap bersiaga saat kedatangan tamu.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019