Jika seluruh badan pemerintah yang penting dipindahkan ke Kalimantan Timur, maka tidak ada artinya bagi kedutaan besar asing untuk tinggal di Jakarta
Pemerintah Korea Selatan berbagi pengalaman dengan Indonesia terkait pemindahan ibu kota, sebuah rencana besar yang diumumkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi awal pekan ini.
Menurut Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-beom, Presiden Jokowi telah mendiskusikan isu ini dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dalam pertemuan di sela-sela KTT G20 di Osaka, Jepang, Juni lalu.
“Pada dasarnya pemerintah dan perusahaan Korea bersedia membantu potensi pemindahan ibu kota, meskipun pada saat itu rencananya belum diumumkan (secara resmi),” kata Dubes Kim dalam wawancara khusus dengan Antara di Jakarta, Kamis (29/8).
Korea Selatan juga memiliki pengalaman serupa terkait pemindahan ibu kota negara.
Baca juga: Ibu kota negara segera pindah!
Namun, alih-alih merelokasi penuh ibu kota negaranya seperti yang direncanakan Indonesia, Korea Selatan membangun sebuah pusat administrasi yang disebut Kota Sejong, yang berjarak 120 kilometer dari Seoul.
Sejong didirikan pada 2007 sebagai ibu kota baru Korea Selatan di wilayah Chungcheong Selatan dan provinsi Chungcheong Utara untuk mengurangi kemacetan di ibu kota saat ini sekaligus kota terbesar, Seoul, dan mendorong investasi di wilayah tengah negara itu.
Sejak 2012, pemerintah Korea Selatan telah merelokasi banyak kementerian dan lembaga ke Sejong, tetapi banyak yang masih berada di kota-kota lain, terutama Seoul dimana Majelis Nasional, Kantor Presiden, dan banyak badan pemerintah penting tetap ada.
“Jadi pemindahannya tidak mencakup seluruh badan legislatif seperti DPD dan DPR, tetapi hanya mencakup sebagian besar kementerian,” kata Kim.
Sebagai salah satu perwakilan pemerintah asing di Indonesia, Dubes Kim menegaskan bahwa pemerintah Korea Selatan terus memonitor berbagai perkembangan terkait rencana pemindahan ibu kota Indonesia.
Pemerintah Korea Selatan, kata dia, juga siap memindahkan kantor kedutaan besarnya jika Indonesia telah sepenuhnya menyelesaikan proses pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
“Jika seluruh badan pemerintah yang penting dipindahkan ke Kalimantan Timur, maka tidak ada artinya bagi kedutaan besar asing untuk tinggal di Jakarta, karena keputusan besar akan dibuat di Kalimantan Timur. Jadi kami akan melihat bagaimana keseluruhan proyek relokasi ini akan berlangsung,” ujar Kim.
Baca juga: KLHK siapkan KLHS ibu kota baru
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2019