Manajemen BTN menghormati keputusan perubahan pengurus perseroan karena hal itu adalah kewenangan penuh dari pemegang saham
Rapat anggota direksi PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) resmi menetapkan Direktur Perbankan Komersial Oni Febriarto Rahardjo untuk menjalankan tugas sebagai direktur utama (Dirut) bank tersebut menyusul mundurnya pejabat terpilih Suprajarto.
Sekretaris Perusahaan BTN Achmad Chaerul dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat, mengatakan, "Manajemen BTN menghormati keputusan perubahan pengurus perseroan karena hal itu adalah kewenangan penuh dari pemegang saham."
Chaerul meyakini dengan formasi direksi saat ini, dan dengan peran Oni Febriarto Rahardjo sebagai Direktur Perbankan Komersial yang menjalankan tugas sebagai Direktur Utama yang baru, bisnis BTN ke depan akan makin berjalan dengan baik.
Penunjukkan Oni ini menyusul keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Kamis (29/8) yang menghasilkan perombakan susunan direksi BTN.
Oni merupakan bankir karir BTN sejak 1997 hingga dia didapuk menjadi Direktur Perbankan Komersial BTN pada 2015.
Dalam perombakan itu, Maryono yang menjabat sebagai Dirut diberhentikan dan diganti oleh Suprajarto yang merupakan Dirut PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI).
Beberapa jam setelah hasil RUPSLB BTN diumumkan, Suprajarto menggelar konferensi pers dan menyatakan menolak menjadi Dirut BTN. Dia merasa penunjukan itu tidak pernah didahului dengan komunikasi.
Sementara itu, BRI menjadwalkan RUPSLB pada Senin (2/9) di Jakarta.
Baca juga: Kementerian BUMN: Rotasi direksi BUMN hal biasa
Baca juga: Suprajarto tolak ditetapkan jadi Dirut BTN
Baca juga: Dirut BRI Suprajarto gantikan Maryono pimpin BTN
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019