"Pemilu ataupun pemilihan presiden (pilpres) dalam rangka penegakkan atau melaksanakan demokrasi (kedaulatan rakyat)," ujarnya pada halal bihalal warga Murakata, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Sabtu.
Kalau ada perselisihan atau perbedaan pendapat, kata dia, mari bersatu kembali. "Hilangkan perselisihan dan perbedaan tersebut," kata Hafiz yang juga mantan Ketua KPU Kalsel dan kini kembali sebagai akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin.
"Selain itu, sebagai konsekuensi sistem demokrasi harus mengakui mereka atau orang yang terpilih, baik selaku anggota legislatif maupun presiden dan wakil presiden (wapres)," katanya pada halal bihalal warga Murakata se-Kalsel dan Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut.
Baca juga: KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2019 setelah putusan MK
Baca juga: KPU tetapkan 9 Parpol lolos ke parlemen
Baca juga: Survei LIPI: Pemilu Serentak 2019 masih jauh dari harapan
Dalam tausiyahnya di Auditorium Mastur Djahri UIN Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin itu, dia juga mengingatkan arti penting kebersamaan serta sumber daya manusia (SDM) yang lebih berkualitas atau unggul.
"Tanpa kebersamaan sulit untuk membawa negeri beserta masyarakatnya supaya lebih maju," kata dia yang akhir-akhir ini aktif mengisi kajian rutin Kitab Sabillah Muhtadin di TVRI Kalsel.
Begitu pula mengenai SDM yang berkualitas dan unggul merupakan keniscayaan untuk bisa membangun serta memajukan negerinya.
Putra seorang pejuang asal Desa Bandang (sekitar 174 kilometer utara Banjarmasin) Kecamatan Batu Benawa HST, Kalsel tersebut mencontohkan Singapura yang miskin atau tergolong negeri yang tidak ada sumber daya alam (SDA), tetapi dengan SDM yang berkualitas dan unggul, mereka bisa maju.
"Bahkan kemajuan Singapura melebihi negara-negara di Asia Tenggara (Asean). Padahal Singapura hanya merupakan transisi untuk tujuan negara-negara Asia Pasific," demikian Hafiz Anshari.
Pada acara itu, turut emberikan sambutan mantan Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin selaku Dewan Penasihat Himpunan Kerukunan Keluarga Besar (HKKB) Murakata serta Bupati HST HA Chairansyah dan Ketua HKKB Murakata H Mansyah Sabri.
Chairansyah menyatakan tidak mencalonkan diri lagi sebagai Bupati HST periode mendatang dalam pemilihan kepala daerah kabupaten tersebut dengan alasan lelah (terlebih tanpa wakil) serta usia sudah 60-an.
Sebelumnya Chairansyah sebagai Wakil Bupati HST, kemudian menjadi orang nomor satu di jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) pascabupatinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019