Operasi dilaksanakan selama 14 hari ke depan terhitung mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019.
"Ribuan pengendara yang terjaring operasi ini ada yang dikenakan tilang, disita sementara kendaraannya dan hanya ditegur," kata KBO Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota Iptu Ratno Panji Setiaji di Sukabumi, Minggu.
Sebelum dilaksanakan Operasi Patuh Lodaya ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor baik di media sosial maupun massa agar menaati peraturan dalam berkendaraan atau berlalulintas.
Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap tertib lalu lintas untuk terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Baca juga: Polresta Bandarlampung tilang 905 pelanggar lalu lintas
Baca juga: Hari kedua Operasi Patuh Jaya 7.518 kendaraan ditilang
Selain itu, operasi ini juga untuk melakukan cipta kondisi menjelang pelantikan calon Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jabar dan Kota Sukabumi.
Adapun yang menjadi sasaran pada operasi ini adalah penggunaan helm yang tidak Standar Nasional Indonesia (SNI) dan alat keselamatan berkendaraan lainnya seperti sabuk pengaman, pengemudi yang terpengaruh alkohol dan narkoba, pengemudi di bawah umur atau kecepatan yang melebihi batas.
Kemudian, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peraturan, penggunaan rotator serta melawan arus.
Mayoritas pengendara yang terjaring razia ini berusia antara 17-20 tahun seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan kebut-kebutan.
"Operasi ini kami lakukan secara random baik tempat dan waktu hingga batas waktu yang telah ditentukan. Untuk jumlah pengendara yang terjaring razia ini rata-rata di atas 300 kendaraan," katanya.
Panji mengatakan diharapkan dengan digelarnya operasi ini jumlah pelanggaran menurun khususnya angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, pengendara bisa lebih patuh dan memperhatikan keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain dalam berkendaraan.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019