Penetapan pimpinan sementara DPRD Jabar tersbeut berdasarkan raihan kursi suara terbanyak di DPRD Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: 120 Anggota DPRD Jabar 2019-2024 resmi dilantik
Baca juga: Anggota DPRD Jabar kritisi rencana pemindahan ibu kota provinsi
Baca juga: DPRD Jabar belum terima usulan Provinsi Bogor Raya
Wakil Ketua DPRD Jabar Tetep Abulatip mengatakan ada sejumlah tugas yang harus dilaksanakan oleh pihaknya diantaranya memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi peraturan tata tertib, menfasilitasi alat kelengkapan dewan, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi DPRD dan memfasilitasi pimpinan definitif DPRD Provinsi Jabar.
Penetapan M Taufik Hidayat dan Tetep Abdulatip dilakukan seusai acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2024, di Gedung Merdeka, Kota Bandung.
Sebanyak 120 Anggota DPRD Provinsi Jabar resmi dilantik melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.32-3812 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2024, yang ditetapkan di Jakarta, 28 Agustus 2019.
Pengucapan Sumpah/Janji anggota dewan tersebut dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat H Arif Supratman SH MH dengan didampingi masing-masing pemuka agama.
Baca juga: Partai Gerindra raih kursi terbanyak di DPRD Jabar 2019-2024
Baca juga: 62,5 persen anggota DPRD Jabar 2019-2024 wajah baru
Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.32-3811 Tahun 2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2014-2019.
Pengucapan sumpah/janji ini merupakan amanat Pasal 156 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam sambutannya, Ridwan Kamil pun menyampaikan selamat kepada angggota DPRD Jabar yang baru dilantik, serta berterimakasih kepada anggota DPRD Jabar sebelumnya atas dedikasinya dalam pembangunan di Jawa Barat.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019