Bantuan logistik berupa makanan dan minuman sudah dicabut seluruhnya oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Masih-masih, karena pekerjaan pemindahan itu belum selesai semua dari UNHCR. Mereka (UNHCR) belum tuntas memindahkan 300 lebih orang di sana," kata Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Taufan mengatakan Komisioner Tinggi PBB Untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) nantinya memfasilitasi para pencari suaka di Kalideres yang sebelum proses pemindahan ada 1.151 orang dengan menyewa tempat atau kos.
"Jadi akan difasilitasi. Malah ada lagi yang datang dari Cisarua itu," kata Taufan.
Saat ini, kata Taufan, bantuan logistik berupa makanan dan minuman sudah dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun untuk pasokan listrik dan air masih dibuka.
"Untuk sementara logistik yang bisa kami kasih adalah listrik dan air, dengan rasa kemanusiaan kami enggak mungkin bisa putuskan. Untuk listrik juga mendapat bantuan dari Sekolah Dian Harapan, mereka swadaya, sama sebagian listrik dari pemda," ujar Taufan.
Baca juga: Pencari suaka kehabisan uang untuk demo UNHCR
Baca juga: Anak pencari suaka akan bersekolah di Pekanbaru dengan sistem zonasi
Baca juga: Satpol PP tunggu instruksi penarikan petugas dari lokasi pencari suaka
Untuk makanan, kata dia, ditanggung oleh pihak UNHCR karena Pemprov DKI Jakarta benar-benar sudah menghentikan bantuan makanan dan tidak memiliki kapasitas membantu lagi setelah batas waktu yang ditentukan 31 Agustus 2019.
Adapun untuk kepastian nasib dari para pencari suaka, Taufan menyebutkan bahwa hal itu tengah dibahas oleh Kemenkopolhukam, Kemenlu, UNHCR, IOM dan Sekda DKI Jakarta.
"Negosiasi ini kita anggap sebagai rasa kemanusiaan saja. Batas waktu ini mau enggak mau akhirnya menjadi fleksibel. Dari sana baru bisa follow up ke pak gubernur, karena kita pecahkan dulu di bawah, baru bisa kita bikin laporan ke pak gubernur agar membuat keputusan," katanya.
Pada Jumat (30/8) lalu, sebanyak 400 pencari suaka yang sempat mengungsi di gedung bekas Kodim mendapatkan bantuan uang untuk menyewa kontrakan.
Taufan mengatakan, bantuan uang itu berasal dari corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang dihubungi UNHCR.
Taufan menyampaikan, sesuai kesepakatan, bantuan uang itu diberikan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Adapun pencari suaka seharusnya sudah diminta meninggalkan gedung bekas Kodim pada 31 Agustus 2019.
Hal ini karena Pemprov DKI Jakarta tak lagi memiliki dana untuk memberikan bantuan bagi pencari suaka.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019