• Beranda
  • Berita
  • Diluncurkan setahun lalu, OSS terbitkan 623.481 Nomor Induk Berusaha

Diluncurkan setahun lalu, OSS terbitkan 623.481 Nomor Induk Berusaha

2 September 2019 16:21 WIB
Diluncurkan setahun lalu, OSS terbitkan 623.481 Nomor Induk Berusaha
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Husen Maulana (kiri) dan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F. Sompie (kanan) dalam jumpa pers integrasi SIMKIM dan OSS di Jakarta, Senin (3/9/2019). ANTARA/Ade Irma Junida

Artinya, makin banyak pelaku usaha yang sudah mengenal OSS. Banyak pelaku usaha UMKM yang sudah mengakses OSS untuk mendapat izin usaha karena dari Kementerian Koperasi dan UMKM juga sudah minta agar seluruh UMKM untuk mendapat izin usaha melalui OSS

Sistem Online Single Submission (OSS) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik telah menerbitkan 623.481 Nomor Induk Berusaha (NIB) setelah setahun lalu diluncurkan pada 9 Juli 2018.

"Jumlah nomor induk berusaha (NIB) yang terbit selama periode itu mencapai 623.481 atau 1.495 per hari," kata Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Husen Maulana di Jakarta, Senin.

Berdasarkan data BKPM, sejak 9 Juli 2018 hingga 29 Agustus 2019, jumlah registrasi akun OSS mencapai 704.084 atau rata-rata 1.688 per hari. Aktivasi akun mencapai 654.889 atau rata-rata 1.570 per hari.

Izin usaha yang terbit sebanyak 559.993 atau rata-rata 1.342 per hari. Ada pun, izin komersial atau operasional mencapai 449.603 atau rata-rata 1.078 per hari.

Dari data tersebut, penanaman modal dalam negeri (PMDN) mendominasi hingga 95,3 persen atau Rp465,29 triliun. Sementara penanaman modal asing (PMA) sebesar 4,7 persen atau Rp22,94 triliun.

Husen menambahkan, permintaan izin usaha juga mengalami peningkatan pada Agustus 2019. Ia mencatat registrasi akun rata-rata mencapai 2.551 per hari. Aktivasi akun mencapai rata-rata 2.365 per hari sedangkan NIB yang diterbitkan mencapai rata-rata 2.737 per hari.

Ada pun jumlah izin usaha yang diterbitkan rata-rata 2.048 per hari dan izin komersial/operasional rata-rata 1.639 per hari.

"Artinya, makin banyak pelaku usaha yang sudah mengenal OSS. Banyak pelaku usaha UMKM yang sudah mengakses OSS untuk mendapat izin usaha karena dari Kementerian Koperasi dan UMKM juga sudah minta agar seluruh UMKM untuk mendapat izin usaha melalui OSS," katanya.

Husen menambahkan, sebanyak 72,37 persen pengajuan izin di OSS merupakan pelaku UMKM. Sementara 27,63 persen sisanya pelaku usaha non UMKM.

BKPM juga mencatat 61,11 persen pengajuan perizinan dilakukan pelaku usaha non perorangan sedangkan sisanya 38,89 persen merupakan pelaku usaha perorangan.

Baca juga: Peneliti: Pastikan OSS terintegrasi ke semua daerah

Baca juga: BKPM segera luncurkan OSS versi terbaru

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019