• Beranda
  • Berita
  • Jepang bentuk unit polisi khusus di pulau sengketa

Jepang bentuk unit polisi khusus di pulau sengketa

2 September 2019 17:03 WIB
Jepang bentuk unit polisi khusus di pulau sengketa
Kepulauan Senkaku atau Diaoyu yang menjadi objek sengketa antara pemerintah Jepang dengan China (guardian.co.uk)
Jepang meningkatkan pertahanannya atas sekelompok pulau kecil Laut China Timur, yang disengketakan dengan China, dan pulau-pulau kecil lainnya dengan membentuk unit polisi khusus yang dilengkapi senjata otomatis, demikian dilaporkan lembaga penyiaran NHK, Senin.

Unit polisi khusus akan ditempatkan di selatan Pulau Okinawa, yang berada 420 km timur dari daerah bersengketa. Wilayah sengketa itu dikendalikan oleh Jepang dan dikenal sebagai Senkaku di Jepang dan Diayou di China.

"Dengan asumsi skenario yang meliputi pendaratan ilegal oleh kelompok bersenjata, anggota terlatih yang dilengkapi senjata senapan mesin akan dikerahkan," bunyi laporan NHK tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
 
Foto udara menunjukkan kapal pengawas laut China Haijian No.66 (atas) yang berusaha mendekati kapal penangkap ikan Jepang (bawah) sementara kapal Penjagaan Pantai Jepang Ishigaki berlayar di sebelah kapal China di Laut China Selatan di dekat kepulauan Senkaku/Diaouyu, Selasa (23/4). (REUTERS/Kyodo)

Militer dan penjaga patroli Jepang memperluas posisi mereka di sekitar pulau sengketa namun akan menjadi yang pertama kalinya  polisi membentuk unit di kawasan tersebut, kata NHK.

Belum ada pejabat Badan Kepolisian Nasional yang bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.

Badan kepolisian meminta 159 petugas tambahan di Okinawa dan Fukuoka, prefektur selatan lainnya, guna meningkatkan kemampuan menanggapi situasi di pulau-pulau terpencil, katanya.

Sumber: Reuters

Baca juga: Korsel mulai latihan militer di sekitar pulau sengketa dengan Jepang

Baca juga: Korea Selatan tuntut Jepang tutup museum di pulau sengketa

Baca juga: Jepang larang pengunjung masuk ke Okinoshima, pulau tanpa perempuan


 

Pulau Baru Muncul Di Jepang

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019