Korlap demo diminta bertanggung jawab dan menyerahkan diri ke polisi karena aksi yang mereka lakukan berdampak luas karena untuk mengkoordinir massa melakukan aksi demo tidak gampang karena membutuhkan tanggung jawab besar, kata Irjen Pol Waterpauw kepada Antara di Jayapura, Senin.
Baca juga: Papua Terkini - Pemuka agama sayangkan unjuk rasa anarkis di Papua
Irjen Pol Waterpauw yang berkunjung ke Papua sebagai utusan Mabes Polri itu juga meminta agar yang ditangkap bukan hanya pelaku penjarahan dan lainnya tetapi juga korlapnya.
“Jangan hanya pelaku pengrusakan dan penjarahan saja yang ditangkap tetapi juga korlapnya harus bertanggung jawab,” kata Irjen Pol Waterpauw seraya menambahkan korlap jangan lepas tangan dan bersembunyi dan hanya bisa mempolitisasi diri mereka masing masing.
Baca juga: Papua Terkini - Dana santunan Rp15 juta bagi korban kerusuhan
Korlap jangan bersembunyi dan keluar serta bertanggung jawab dan dengan sadar ke polisi tanpa harus menunggu dicari, kata Mantan Kapolda Sumut.
Polda Papua saat ini menetapkan 28 orang sebagai tersangka terkait aksi penjarahan dan kepemilikan senjata tajam, serta tindak kekerasan.
Selain di Polda Papua, tercatat lima orang sudah dijadikan tersangka di Polres Jayapura Kota terkait kasus senjata tajam.
Baca juga: Papua Terkini - DPR akan gelar Dengar Pendapat terkait kericuhan Papua
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019