• Beranda
  • Berita
  • Kemenperin: Omzet IKM minimum tumbuh 7x lipat dengan penjualan online

Kemenperin: Omzet IKM minimum tumbuh 7x lipat dengan penjualan online

2 September 2019 21:06 WIB
Kemenperin: Omzet IKM minimum tumbuh 7x lipat dengan penjualan online
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih. (ANTARA/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)

Nah, dari evaluasi kami, penjualan secara online itu minimum bisa menaikkan omzet hingga 7 kali lipat

Kementerian Perindustrian memproyeksi Industri Kecil Menengah (IKM) mampu meraup omzet hingga tujuh kali lipat ketika memanfaatkan pasar online atau dalam jaringan (daring) penjualan produk mereka.

“Kami minta mereka bisa melakukan pemasaran secara online, karena penjualan seperti itu biayanya nol. Nah, dari evaluasi kami, penjualan secara online itu minimum bisa menaikkan omzet hingga 7 kali lipat,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih lewat keterangannya di Jakarta, Senin.

Gati menjelaskan transformasi digital dari proses jual beli konvensional menjadi jual beli online yang semakin marak di Indonesia, menjadikan perdagangan elektronik (e-commerce) sebagai suatu tantangan, sekaligus menjanjikan potensi yang besar pula.

“Kami berharap e-commerce akan menjadi gerbang bagi pelaku IKM untuk melakukan transformasi digital dengan menggunakan alat promosi digital, sistem informasi digital, pembayaran digital, serta manajemen relasi dengan pelanggan secara digital,” paparnya.

Dirjen IKMA mengungkapkan jumlah IKM nasional lebih dari 4,4 juta unit usaha atau mencapai 99 persen dari seluruh unit usaha industri di Tanah Air.

“Sektor industri mikro, kecil, dan menengah sudah menyerap hingga 10,5 juta tenaga kerja atau berkontribusi 65 persen dari sektor industri secara keseluruhan,” tuturnya.

Gati optimistis apabila pelaku IKM nasional diberikan pembelajaran mengenai mengenai teknologi digital akan mendorong mereka lebih produktif, kreatif, inovatif, dan kompetitif.

“Kita ketahui, dalam era digital economy ini, semakin banyak bisnis yang dijalankan dengan basis teknologi informasi dan komunikasi,” terangnya.

Upaya strategis tersebut juga sebagai bagian dari pelaksanaan langkah-langkah prioritas yang tertuang di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Pemanfaatan teknologi digital ini untuk memacu IKM nasional bisa berperan di era Industri 4.0, seperti terlibat di dalam e-commerce yang diimplementasikan dalam program e-Smart IKM,” paparnya.

Kemenperin menargetkan sebanyak 10.000 pelaku IKM dari berbagai sektor dapat masuk ke pasar online melalui program e-Smart IKM selama periode tahun 2017-2019. Mereka terdiri atas sektor industri makanan dan minuman, logam, furnitur, kerajinan, fesyen, herbal, kosmetik, serta industri kreatif.

“Hingga saat ini, animo peserta cukup tinggi, dengan jumlah peserta yang mengikuti workshop e-Smart IKM telah mencapai sekitar 9.000 pelaku usaha,” ungkap Gati.

Total nilai transaksi e-commerce dari seluruh IKM tersebut, tercatat mencapai Rp2,3 miliar. Dari jumlah ini, sebanyak 31,87 persen atau sekitar Rp755 juta berasal dari sektor industri makanan dan minuman.

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019