• Beranda
  • Berita
  • Polisi mulai olah TKP kecelakaan maut di tol Cipularang

Polisi mulai olah TKP kecelakaan maut di tol Cipularang

3 September 2019 10:41 WIB
Polisi mulai olah TKP kecelakaan maut di tol Cipularang
Petugas mulai lakukan olah tempat kejadian perkara di Tol Cipularang (Dok Humas Jasa Marga)
PT Jasa Marga Tbk mengumumkan, Selasa pagi pihak kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di tol Cipularang tersebut sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

"Sejak pukul 09.20 WIB, Jasa Marga bersama pihak kepolisian kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow yang dimulai sejak Km 96 s.d Km 90," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kecelakaan maut Cipularang akibatkan 8 orang meninggal

Baca juga: Dishub Jabar: Tabrakan beruntun Cipularang libatkan 20 kendaraan

Baca juga: Kecelakaan maut Cipularang terjadi pukul 13.00 WIB


Selain itu, kata Heru, pengalihan arus lalu lintas juga diberlakukan, bagi pengguna jalan dari arah Bandung ke arah Jakarta dapat keluar di Gerbang Tol (GT) Cikamuning dan masuk kembali ke Jalan Tol Cipularang melalui GT Jatiluhur.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan atas pengalihan lalu lintas ini," kata Heru.

Heru mengatakan, pihaknya mengimbau pengguna jalan untuk dapat fokus berkendara, memenuhi kecepatan minimum berkendara di jalan tol dan memperhatikan rambu-rambu serta arahan petugas, terutama menjelang titik awal contraflow.

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019