Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) mampu memacu utilisasi dan daya saing industri manufaktur nasional....P3DN juga menjadi proteksi tambahan terhadap potensi pelemahan nilai tukar
“P3DN berperan penting dalam menumbuhkan pemahaman bahwa produk manufaktur dalam negeri memiliki kualitas yang mampu bersaing dan lebih menguntungkan bagi para penggunanya,” kata Airlangga lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menperin berharap Tim Nasional (Timnas) P3DN dapat menjalankan peran strategisnya untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri sehingga mampu menggenjot utilisasi, efisiensi, serta daya saing industri dalam negeri.
“Yang pada akhirnya bisa menjadi lokomotif pendorong perekonomian nasional,” ujar Airlangga Hartarto.
Pembentukan Timnas P3DN berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Adapun susunan timnya, ketua umum adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, sebagai wakil ketua Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, ketua harian Menteri Perindustrian, dan sekretaris (Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian).
“Kami akan saling berkoordinasi untuk bersama-sama merumuskan rencana aksi strategis dalam rangka mengimplementasikan kebijakan P3DN secara nasional. Besar harapan kami, rencana aksi strategis tersebut dapat terlaksana dengan baik,” kata Airlangga Hartarto.
Menurut Airlangga, fungsi P3DN menjaga ceruk pasar produk tertentu yang telah diproduksi di dalam negeri.
Hal ini dinilai memberikan ruang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas barang dan jasa yang dihasilkan sehingga mampu kompetitif secara mandiri baik di pasar domestik maupun internasional.
“Dalam aspek mengurangi ketergantungan pasar domestik terhadap produk impor, P3DN juga menjadi proteksi tambahan terhadap potensi pelemahan nilai tukar,” ujarnya.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019