Sekretaris Daerah Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, Hasanudin mengintruksikan Aparatur Sipil Negara di pemerintahannya untuk bekerja seperti biasa untuk merespon operasi tangkap tangan terhadap Bupati Ahmad Yani pada Senin (2/9) malam.Roda pemerintahan harus tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat juga harus diberikan. Apalagi yang berhubungan dengan jajaran pemkab Muara Enim
"Saya datang sejak pagi ke kantor ini, bahkan saya ke kantor PU, aktivitas pemerintahan berjalan seperti biasa. Tidak ada alasan untuk roda pemerintahan tidak berjalan. Saya sudah intruksikan ke semua PNS untuk tetap bekerja seperti biasa," kata Hasanudin di Kantor Pemkab Muara Enim, Selasa.
Ia mengatakan, pemerintahan harus berjalan meski adanya OTT KPK, terutama pelayanan publik ke masyarakat.
"Roda pemerintahan harus tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat juga harus diberikan. Apalagi yang berhubungan dengan jajaran pemkab Muara Enim," ucapnya.
Terkait dengan ruang kerja Bupati Muaraenim yang sudah disegel dan dijaga ketat polisi, Hasanudin mengatakan, saat ini belum ada informasi apakah akan ada penggeledahan oleh KPK dan sebagainya.
"Sekarang ruang kerja Bupati Muara Enim sudah dipasang police line oleh KPK. Tapi kami sendiri belum dapat informasi apakah akan ada penggeledahan dari KPK atau lainnya," tukasnya.
Hasanudin mengatakan, terkait dengan status dan kabar mengenai Bupati Muara Enim pun saat ini belum ada kejelasan.
"Sampai saat ini belum ada kejelasan. Saya tidak punya kompeten memberi penjelasan lebih rinci. Kami juga masih menunggu pihak berwenang. Saya tidak tahu mengenai adanya OTT KPK ini karena tadi malam (Senin malam) saya sudah pulang sehingga tidak tahu," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya pada Senin (2/9).
"KPK mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019