• Beranda
  • Berita
  • China: status Hong Kong tak dapat diganggu gugat

China: status Hong Kong tak dapat diganggu gugat

3 September 2019 17:18 WIB
China: status Hong Kong tak dapat diganggu gugat
Wakil Ketua Demosisto, partai politik pro demokrasi di Hong Kong, Isaac Cheng (tengah) berbicara kepada sejumlah wartawan soal penangkapan aktivis pro demokrasi Joshua Wong di Hong Kong, China, Jumat (30/8/2019). Joshua Wong ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (30/8/2019) menjelang aksi protes lanjutan di akhir pekan di kota itu, yang dikuasai China, dan yang bergulat dengan krisis politik terparahnya sejak diserahkan kepada Beijing lebih dari dua dekade lalu. ANTARA FOTO/REUTERS/Anushree Fadnavis/wsj.
Kantor urusan Hong Kong China mengatakan status Hong Kong sebagai bagian dari teritori China tidak dapat diganggu gugat, dan Beijing tak akan membiarkan situasi di kota itu sampai membahayakan keamanan nasional.

Perwakilan Kantor China urusan Hong Kong dan Makau, Xu Luying, mengatakan pemerintah China yakin bahwa pihak berwenang Hong Kong ingin dan mampu untuk segera menyudahi kekerasan yang terjadi, demikian dilaporkan Reuters. 

Ribuan pengunjuk rasa memblokade jalan dan transportasi umum menuju bandar udara Hong Kong pada Minggu (1/9). Beberapa dari mereka merusak fasilitas di stasiun kereta MTR di dekat Tung Chung dengan mencabut pintu putar dan menghancurkan kamera keamanan (CCTV), panel-panel kaca dan lampu-lampu menggunakan tongkat besi. Polisi pun melakukan penangkapan terhadap beberapa dari mereka.

Protes tersebut dilakukan dalam upaya menarik perhatian dunia pada gerakan mereka untuk memaksa Beijing memberikan otonomi yang lebih luas kepada bekas jajahan Inggris itu. Hong Kong dikembalikan Inggris kepada pemerintahan China pada 1997.

Baca juga: Pemimpin Hong Kong Carrie Lam akui China tak pernah memintanya mundur

Baca juga: Hong Kong tegang pascabentrokan akhir pekan

Baca juga: Pemrotes bergerombol di bandara Hong Kong untuk kacaukan perjalanan

 

Cara China meredam ekstremisme

Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019