Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika mengatakan, awalnya polisi menerima informasi adanya aktivitas KNPB di sekitaran Kampung Pisang Gorong-gorong, tepatnya di ujung Muara Bendungan.
Begitu tiba di lokasi, polisi menemukan atribut KNPB seperti gambar bendera bintang kejora yang terpasang di pintu rumah salah satu warga dan ukiran bendera bintang kejora di depan plafon rumah warga lainnya.
Dalam razia di rumah-rumah warga sekitar, polisi mengamankan sejumlah alat tajam seperti busur dan anak panah, parang, pisau, kapak.
Juga diamankan beberapa jaket loreng anggota keamanan KNPB dan noken bergambar bintang kejora.
Kapolres menegaskan tidak boleh ada aktivitas apa pun dari organisasi yang secara terang-terangan berseberangan ideologi dengan NKRI, apalagi memperjuangkan lepasnya wilayah Papua dari NKRI.
Meski menyita sejumlah atribut KNPB dan alat-alat tajam, namun tidak ada satupun warga yang diamankan dari lokasi itu.
Razia yang dilakukan di rumah-rumah warga di kompleks Kampung Pisang Gorong-gorong itu sempat membuat warga dan para siswa SD YPPGI Gorong-gorong ketakutan.
Kapolres mengimbau warga Mimika tetap tenang dan tidak ikut terprovokasi oleh ajakan-ajakan untuk melakukan demonstrasi, apalagi membuat kekacauan di Kota Timika.
Sesuai Maklumat Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Rodja, katanya, tidak diperkenankannya adanya unjuk rasa yang berpotensi anarkis.
"Petunjuk dari Bapak Kapolri dan Bapak Panglima TNI saat berkunjung ke Timika pekan lalu apabila ada kegiatan unjuk rasa tanpa ada koordinator lapangan maka langsung kami bubarkan. Mari warga Mimika ikut menjaga suasana damai, jangan ikut-ikutan terprovokasi," imbau AKBP Agung.
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019