KPK tangkap Direksi BUMN di bidang perkebunan

3 September 2019 22:07 WIB
KPK tangkap Direksi BUMN di bidang perkebunan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. ANTARA/Benardy Ferdiansyah/pri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direksi BUMN di bidang perkebunan bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Senin (2/9) dan Selasa.(3/9).

OTT itu terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN perkebunan tersebut.

Baca juga: KPK akan umumkan hasil dua OTT di Sumsel dan Jakarta

Baca juga: KPK: kasus korupsi libatkan dua BUMN memprihatinkan


"Sekitar lima orang diamankan di Jakarta," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.

Empat orang lainnya yang ditangkap terdiri atas unsur direksi dan pegawai di anak perusahaan BUMN perkebunan dan juga unsur swasta.

"(Lima orang) sedang dilakukan pemeriksaan di gedung KPK," ucap Febri.

KPK akan mengumumkan hasil OTT di Jakarta tersebut malam ini.

Baca juga: Ini tanggapan Kementerian BUMN terkait OTT AP II

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019