Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman Desember melambung 26,5 dolar AS atau 1,73 persen, menjadi ditutup pada 1.555,9 dolar AS per ounce.
Putaran kenaikan tarif terbaru antara Amerika Serikat dan China mulai berlaku pada 1 September.
China pada Senin (2/9/2019) mengumumkan bahwa negara itu telah mengajukan kasus di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap Amerika Serikat setelah penerapan tarif tambahan 15 persen yang dikenakan pada impor barang-barang China senilai 300 miliar dolar AS pada 1 September.
Tarif yang diberlakukan oleh Amerika Serikat sangat melanggar konsensus yang dicapai oleh kedua kepala negara di Osaka, Jepang, sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan mengatakan, menambahkan bahwa China sangat tidak puas dan dengan tegas menentang tarif.
Sementara itu, indeks dolar AS yang mengukur greenback terhadap enam mata uang utama lainnya, turun 0,09 persen menjadi 98,95 pada pukul 17.30 GMT, beberapa saat sebelum penyelesaian perdagangan emas.
Emas biasanya bergerak berlawanan arah dengan dolar AS, yang berarti jika dolar AS melemah maka emas berjangka yang dihargakan dalam dolar AS akan naik karena menjadi lebih murah bagi investor yang menggunakan mata uang lainnya.
Adapun logam mulia lainnya, perak untuk pengiriman Desember naik 89,5 sen atau 4,88 persen menjadi ditutup pada 19,237 dolar AS per ounce. Platinum untuk pengiriman Oktober naik 23,9 dolar AS atau 2,57 persen, menjadi menetap di 955,6 dolar AS per ounce. Demikian laporan yang dikutip dari Xinhua.
Baca juga: IHSG ditutup melemah, investor khawatir dampak eskalasi perang dagang
Baca juga: Rupiah Selasa sore kembali melemah, sentuh di atas Rp14.200
Pewarta: Apep Suhendar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019