Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad mengatakan bahwa Pertamina menginventarisasi guna menentukan dana kompensasi bagi warga setempat yang terdampak tumpahan minyak.
"Dalam minggu ini, pendataan bisa diselesaikan," kata Husein saat menghadiri acara Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 2019 di Jakarta Utara, Rabu.
Baca juga: Pertamina realisasikan kompensasi bagi nelayan Bekasi
Baca juga: Ini kata legislator soal penanganan tumpahan minyak Pertamina
Baca juga: Pertamina terus mendata warga terdampak tumpahan minyak Karawang
Husein pembagian dana kompensasi untuk warga yang dirugikan akibat tumpahan minyak itu diatur berdasarkan Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup.
Ia mengatakan bahwa petugas Pertamina masih membersihkan tumpahan minyak sejak 22 Juli 2019 di sekitar perairan Jakarta Utara.
Beberapa lokasi yang terkena tumpahan minyak di Kepulauan Seribu bagian selatan, di antaranya, Pulau Edam, Pulau Air, Pulau Cipir, Pulau Bidadari, Pulau Onrus, Pulau Kelor, Pulau Untung Jawa, Pulau Rambut, dan dan Pulau Lancang.
Pewarta: Taufik Ridwan/Dewi/Anto/Pikyu Berlian
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019