Kadis Bina Marga Jakarta akui serapan APBD masih dibawah target
Kadis Bina Marga Jakarta akui serapan APBD masih dibawah target
4 September 2019 18:02 WIB
Pekerja mengerjakan proyek revitalisasi trotoar di Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019). Serapan APBD Dinas Marga per awal September 2019 sebesar Rp427,36 miliar dari alokasi anggaran belanja sebesar Rp2,59 triliun. . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRAS).
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho mengakui serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta tahun 2019 masih di bawah target yang telah ditetapkan.
“Segera kita optimalkan lagi,” kata Hari ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Badan Perencanaan dan Pendapatan Belanja Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta mencatat serapan APBD Dinas Marga per awal September 2019 sebesar Rp427,36 miliar dari alokasi anggaran belanja sebesar Rp2,59 triliun.
Persentase realisasi keuangan itu sebesar 16,46 persen dari target 23,54 persen. Sementara realisasi fisik kegiatan sebesar 24,04 persen dari target 43,99 persen.
Hari menjelaskan rendahnya serapan itu disebabkan hampir sebagian besar pekerjaan masih dalam proses lelang khususnya pembangunan jembatan layang dan underpass. “Kontrak diperkirakan 30 September 2019,” ujar Hari.
Bappeda Provinsi DKI Jakarta mencatat serapan APBD DKI Jakarta tahun 2019 per 3 September 2019 sebesar 45,50 persen.
Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Wirawan mengatakan struktur APBD DKI Jakarta tahun 2019 sebesar Rp89,08 triliun terbagi menjadi belanja tidak langsung sebesar Rp34,509 triliun dan belanja langsung sebesar Rp46,392 triliun tersebar di 51 organisasi perangkat daerah (OPD) serta pembiayaan pengeluaran sebesar Rp8,18 triliun.
Mahendra merincikan serapan APBD 45,50 persen terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp34,509 triliun yang telah direalisasikan sebanyak Rp19,17 triliun atau 55,57 persen. Kemudian belanja langsung sebesar Rp46,392 triliun yang telah direalisasikan sebanyak Rp17,63 triliun atau 38,01 persen.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan serapan anggaran Jakarta hingga akhir Agustus 2019 yang mencapai 45,5 persen masih sesuai dengan rencana yang ditetapkan kendati dia menekankan jangan hanya dilihat rendah dan tingginya.
"Jangan hanya rendah dan tinggi, sesuai dengan perkiraan atau tidak. Karena kalau anggaran itu punya proyeksinya. Kita bandingkan dengan proyeksinya. Kalau dibandingkan dengan proyeksinya, kami masih sama dengan rencananya,” kata Anies.