• Beranda
  • Berita
  • Kemendagri dan KPK terus bersinergi untuk pemberantasan korupsi

Kemendagri dan KPK terus bersinergi untuk pemberantasan korupsi

4 September 2019 20:13 WIB
Kemendagri dan KPK terus bersinergi untuk pemberantasan korupsi
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Akmal Malik saat ditemui di Jakarta, Rabu (4/9/2019). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Dirjen Kemendagri melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) terus bersinergi dengan KPK bagaimana mencegah korupsi agar tidak terjadi lagi

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan Kemendagri terus bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberantasan korupsi di lingkungan aparatur pemerintah.

"Dirjen Kemendagri melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) terus bersinergi dengan KPK bagaimana mencegah korupsi agar tidak terjadi lagi," ujar Akmal di Jakarta, Rabu.

Adanya sejumlah kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kemendagri akan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK. Akmal mengatakan akan menjadikan itu sebagai bahan untuk instrospeksi diri lagi agar lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi pengawasan umum.

Pengawasan tersebut, kata Akmal, akan diperketat terutama pada enam area yang memungkinkan terjadinya transaksi korupsi.

"Penting untuk mendorong pelayanan digital menghindari enam areal korupsi, di antaranya perjalanan dinas, perizinan, pengadaan barang dan jasa, hibah bansos, lelang jabatan, dan sebagainya," ujar Akmal.

Hal yang memungkinkan terjadinya transaksi korupsi seperti itu harus dihindari dengan cara mengimbau para kepala daerah untuk lebih terbuka (akuntabel).

"Kami minta lebih transparan dan melibatkan publik sehingga akuntabilitas lebih terjamin ke depan," kata Akmal.

Akmal ingin aparat pemerintah tersebut membiarkan publik melihat seperti apa layanan publik yang diberikan sehingga publik juga bisa menilai bahwa sebenarnya tidak ada yang aneh dari pelayanan publik yang mereka lakukan.

"Ketika pelayanan publik yang kita berikan masih sembunyi-sembunyi, tidak akuntabel, akan menjadi sangat rawan," kata dia.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019