• Beranda
  • Berita
  • DPR akan selenggarakan rapat paripurna bahas usulan dua RUU

DPR akan selenggarakan rapat paripurna bahas usulan dua RUU

4 September 2019 20:35 WIB
DPR akan selenggarakan rapat paripurna bahas usulan dua RUU
Ruangan rapat paripurna DPR di Gedung Parlemen, Jakarta. (Istimewa)
DPR RI akan menyelenggarakan rapat paripurna yang membahas dua agenda yakni mendengar pandangan fraksi-fraksi terkait dengan usulan revisi UU Nomor 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan usulan revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (5/9).

Berdasarkan informasi dari Pelaksana tugas Kepala Biro Persidangan I DPR, Budi Kuntaryo, di Jakarta, Rabu, kedua agenda tersebut adalah, pertama mendengarkan padangan fraksi-fraksi terhadap usul Badan Legislasi DPR tentang RUU Penyusunan Perubahan atas UU Nomor 2/2018 tentang MD3 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.

Usulan revisi UU MD3 ini antara lain, mengusulkan agar jumlah pimpinan MPR ditambah dari tujuh orang pimpinan menjadi 10 orang pimpinan.

Kemudian kedua, pandangan fraksi-fraksi terhadap usul Badan Legislasi DPR tentang Perubahan Kedua UU Nomor 30/2002 tentang KPK, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.

Juga baca: DPR gelar paripurna pada Kamis pagi

Juga baca: DPR berkomitmen selesaikan sejumlah RUU

Juga baca: Nyaris separuh legislator tak hadiri Rapat Paripurna
 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019