• Beranda
  • Berita
  • Moeldoko prediksi kendaraan listrik akan terjangkau di masa depan

Moeldoko prediksi kendaraan listrik akan terjangkau di masa depan

4 September 2019 21:01 WIB
Moeldoko prediksi kendaraan listrik akan terjangkau di masa depan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ketika menghadiri Indonesia Electric Motor Show di Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019) (ANTARA/Prisca Triferna)

saya yakin sebentar lagi Indonesia akan memiliki pabrik baterai yang luar biasa di Morowali, Sulawesi Tengah

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memprediksi di masa depan harga kendaraan bermotor listrik akan lebih terjangkau dan bisa dinikmati masyarakat Indonesia secara luas.

"Kalau sekarang mobil listrik kelihatannya mahal, tapi saya punya keyakinan bahwa mobil listrik ke depan itu akan murah. Karena kita bisa  segera membangun motor sendiri," ujar Moeldoko ketika menghadiri Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu.

Menurut dia, komponen penting seperti produksi baterai dan mesin yang harus dimiliki oleh kendaraan bermotor listrik sebentar lagi akan bisa diadakan di dalam negeri.

Dalam produksi baterai sendiri Moeldoko yakin sebentar lagi Indonesia akan memiliki pabrik baterai yang luar biasa di Morowali, Sulawesi Tengah yang diharapkan beroperasi dalam beberapa tahun ke depan.

Baca juga: Puluhan ragam kendaraan listrik "unjuk gigi" dalam IEMS 2019


Optimisme senada juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang meyakini Indonesia akan menjadi produsen kendaraan listrik karena memiliki berbagai komponen pendukung pembuatannya.

Menurut Luhut yang juga hadir dalam IEMS 2019, sekitar 70-80 persen bahan pembuat baterai lithium yang penting untuk kendaraan listrik berada di Indonesia.

Selain memiliki bahan pembuatan, keberadaan kendaraan listrik di Indonesia juga akan memiliki dampak positif bagi lingkungan, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta yang mengalami polusi udara.

Presiden Joko Widodo sendiri mendukung penuh pengembangan kendaraan bermotor listrik dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) pada 8 Agustus 2019.


Baca juga: BPPT siapkan ekosistem untuk kendaraan listrik

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019