Jakarta menempati posisi pertama sebagai kota yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia dengan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara di angka 181 atau setara parameter PM2.5 dengan konsentrasi polutan 114.3 µg/m³.
Pada posisi kedua untuk kualitas udara terburuk di dunia diisi oleh kota Hanoi yang terletak di Vietnam dengan indeks kualitas udara 168 dengan status udara tidak sehat setara dengan parameter PM 2.5 dengan konsentrasi polutan 88.2 µg/m³.
Posisi ketiga diisi oleh Beijing di China dengan status tidak sehat setara AQI 153.
Johannesburg di Afrika Selatan dan Kabul di Afghanistan secara berturut- turut menempati posisi keempat dan kelima untuk udara terburuk di dunia dengan status tidak sehat bagi kelompok sensitif yang memiliki AQI sebesar 114 dan 103.
AirVisual.com menyarankan bagi masyarakat yang akan melakukan pekerjaan di luar ruangan untuk menggunakan masker atau penutup wajah agar tidak terpapar secara langsung oleh kualitas udara buruk di ibu kota.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor dan tidak membuka ventilasi udara secara langsung.
Dalam beberapa bulan terakhir kondisi udara Jakarta yang buruk menjadi sorotan karena berada di posisi lima teratas udara terburuk di dunia, oleh karena itu Gubernur DKI Jakarta pada Agustus lalu mengeluarkan Ingub 66/2019 tentang langkah pengendalian kualitas udara di wilayah DKI Jakarta.
Perluasan wilayah ganjil-genap dan pelebaran trotoar merupakan dua contoh langkah yang diambil Pemprov DKI untuk menangani masalah udara tersebut.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019