Ketua Satgas 115 illegal fishing KKP, Junus Husein mengatakan, pernyataan Gubernur Murad untuk melakukan moratorium laut Maluku itu merupakan semangat untuk memajukan provinsi ini.
"Kami menilai apa yang disampaikan Gubernur Murad untuk memajukan Maluku, jadi itu bagus," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Murad serukan moratorium Laut Maluku, ini alasannya
Sebelumnya, Gubernur Murad meminta dukungan semua komponen bangsa di Maluku untuk melakukan moratorium laut Maluku karena yang diperlakukan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti ternyata merugikan Maluku.
Dia merujuk ikan tuna di laut Banda, kabupaten Maluku Tengah ternyata dengan pengoperasian sistem navigasi berbasis satelit (Global Position System/GPS) oleh pengusaha, maka ikan tersebut berpindah ke laut Jawa, selanjutnya ditangkap untuk tujuan ekspor yang berlabel Surabaya, Jawa Timur.
Begitu pula, Menteri Susi ternyata mengizinkan 1.600 armada penangkap ikan di laut Arafura, kabupaten Kepulauan Aru dengan produksi 4.100 kontainer setiap bulan.
"Kami (Maluku) rugi dengan pemberlakukan moratorium yang diterapkan Menteri Susi, padahal ada praktek lain di laut Arafura," ujar Gubernur.
Apalagi, praktek tersebut tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Maluku, termasuk pengujian mutu ikan tidak lagi diterbitkan di Ambon, tetapi saat ini diputuskan di Sorong, Papua Barat.
"Tragisnya dari 1.600 unit kapal penangkap ikan yang diizinkan Menteri Susi beroperasi di laut Arafura, ternyata tidak satu pun anak buah kapal (ABK) berasal dari Maluku," tandas Gubernur.
Pewarta: Alex Sariwating
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019