"Angka anak pengguna gawai dan internet di Indonesia tinggi sehingga dampak buruk terhadap anak perlu diantisipasi dengan memberikan pemahaman kepada mereka," kata Nahar dalam sosialisasi internet aman untuk anak yang diadakan di Jakarta, Kamis.
Nahar mengatakan pengguna gawai usia enam tahun hingga 19 tahun di Indonesia mencapai 65 persen dan 43 persen diantara adalah pengguna ponsel cerdas dan internet.
Karena belum ada aturan di Indonesia yang bisa menghalangi anak menggunakan gawai, terutama ponsel cerdas, maka perlu ada antisipasi untuk mencegah dampak buruknya terhadap anak.
"Ponsel cerdas dan internet adalah produk yang memiliki sisi baik dan sisi buruk. Karena itu perlu ada pemberian pemahaman kepada anak sendiri agar terhindar dari dampak buruknya," tuturnya.
Baca juga: KPPPA menilai internet di Indonesia belum layak anak
Nahar mengatakan anak-anak sudah semakin terbiasa dengan internet. Bila tidak ada upaya untuk mengendalikan, termasuk pengendalian diri dari anak, mereka bisa tidak bijak dalam menggunakan internet.
"Akibatnya, mereka kemudian mencoba-coba apa yang mereka lihat di internet, termasuk pornografi, kemudian melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum," katanya.
Koordinator Nasional End Child Prostitution in Asian Tourism (ECPAT) Indonesia Ahmad Sofian mengatakan sebenarnya tidak ada yang salah dengan internet, namun dalam perkembangannya, internet tidak hanya digunakan untuk hal-hal yang baik tetapi juga untuk hal-hal yang buruk seperti kejahatan seksual anak secara daring.
"Pada dasarnya internet digunakan untuk komunikasi dan informasi. Karena itu perlu ada internet yang aman yang bisa melindungi anak-anak," katanya.
Baca juga: KPPPA dukung pemblokiran iklan rokok di internet
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019