• Beranda
  • Berita
  • KPAI: Sistem Zonasi tingkatkan kesehatan anak-anak

KPAI: Sistem Zonasi tingkatkan kesehatan anak-anak

5 September 2019 15:56 WIB
KPAI: Sistem Zonasi tingkatkan kesehatan anak-anak
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyanti (tengah) bersama dengan beberapa pembicara lain dalam acara Rapat Kerja Nasional Membahas Permasalahan PPDB Sistem Zonasi di Jakarta, Kamis (5/9). (ANTARA/Katriana)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan sistem zonasi dapat meningkatkan kesehatan anak atau siswa karena jarak yang dekat antara rumah dan sekolah akan mendorong mereka untuk berjalan kaki.

"Dengan sistem zonasi, anak akan lebih sehat karena mereka bisa cukup berjalan kaki," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyanti dalam paparannya di acara Rapat Kerja Nasional Membahas Permasalahan PPDB Sistem Zonasi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: KPAI dorong zonasi pendidikan untuk percepat pendidikan berkualitas

Sistem zonasi yang mendekatkan jarak sekolah dan rumah siswa membuat anak-anak tidak perlu menggunakan kendaraan umum dan cukup dengan berjalan kaki atau menggunakan sepeda ke sekolah.

"Hal itu akan mendorong anak untuk bergerak. Dengan seperti itu, anak-anak tentunya jadi lebih sehat," katanya.

Baca juga: Mendikbud : sistem zonasi juga untuk rotasi guru

Selama ini anak-anak SMP dan SMA/SMK, kata dia, banyak yang sudah diberikan sepeda motor untuk pergi ke sekolah meski belum memiliki SIM. Padahal, keputusan tersebut, menurutnya justru sangat berisiko dan membahayakan keselamatan anak-anak ketika di jalan raya.

Dengan sistem zonasi, anak-anak, menurutnya, juga dapat beristirahat dengan cukup karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke sekolah.

Pencernaan anak-anak juga aman sehat karena jarak yang dekat dengan rumah memungkinkan mereka untuk sarapan tanpa harus terburu-buru ke sekolah.

"Orang tua juga dapat mengantar makanan ke sekolah tanpa harus melalui perjalanan jauh," tutur dia.

Dengan menyantap masakan rumah, gizi seimbang anak juga akan lebih terjamin dibandingkan jajanan kantin yang sering kali mengandung penyedap, pengawet dan pewarna, katanya lebih lanjut.

Secara umum, KPAI, kata dia, mendukung kebijakan sistem zonasi tersebut karena sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak.

Baca juga: Ombudsman RI dukung penerapan sistem zonasi

Pewarta: Katriana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019