Lokasi ini merupakan lahan masyarakat yang terbengkalai
Puluhan personel TNI AD di Provinsi Riau mengalami kesulitan untuk memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Pulau Gelang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akibat asap yang terlalu pekat dan jarak pandang hanya 10 meter.
“Saat ini cuaca panas terik, angin sangat kencang sehingga asap tebal dengan jarak pandang hanya 10 meter. Itu menyulitkan tim dalam pemadaman api,” kata Danramil 01 Rengat, Kapten Inf. Legimin ketika dihubungi dari Pekanbaru, Kamis.
Ia menjelaskan saat ini ada sebanyak 30 personel TNI yang membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Pulau Gelang. Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Mereka terdiri dari 13 personel yang diperbantukan dari Arhanudse 13 Pekanbaru dan 18 orang anggota Kodim 0302 Inhu.
Menurut dia, lokasi kebakaran merupakan lahan milik masyarakat. Titik api jauh dari permukiman dan tidak ada akses jalan, sehingga personel TNI harus menggunakan sampan menuju lokasi tersebut.
Personel TNI sudah lima hari terakhir melakukan pemadaman, namun api belum bisa dikendalikan karena banyaknya kendala di lapangan.
Legimin mengatakan luas lahan terbakar dalam lima hari mencapai 85 hektare.
“Lokasi ini merupakan lahan masyarakat yang terbengkalai. Luas yang terbakar sampai hari ini lebih kurang 85 hektare,” ujarnya.
Ia berharap bantuan dari Satgas Karhutla Riau untuk mengirimkan helikopter bantuan guna membantu pemadaman dari udara dengan menjatuhkan bom air (water bombing).
“Kami berharap ada bantuan (heli) water bombing,” ujar Legimin.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat sekitar tidak membuka lahan dengan membakar karena sekali lahan gambut terbakar sulit untuk memadamkannya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat di Inhu dan Riau pada umumnya, untuk tidak membakar lahan dalam keadaan bagaimanapun juga,” kata Legimin.
Baca juga: Karhutla meluas, satgas terhambat kondisi 4 heli
Baca juga: Kebakaran lahan muncul di konsesi chevron di Riau
Baca juga: Kebakaran lahan gambut meluas di pesisir Riau
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019