• Beranda
  • Berita
  • 12 orang ditangkap di "kampung narkoba" di Medan

12 orang ditangkap di "kampung narkoba" di Medan

5 September 2019 20:31 WIB
12 orang ditangkap di "kampung narkoba" di Medan
Petugas Satsabhara Polrestabes Medan saat mengamankan pelaku diduga pemakai narkoba, di Medan, Kamis. ANTARA/Nur Sitorus
Satuan Sabhara Polrestabes Medan menggerebek permukiman di tiga lokasi yang diduga sebagai "kampung narkoba", Kamis (5/8). Penggerebekan awal dilakukan di kawasan Karang Rejo, Gang Keroja, Kecamatan Medan Polonia dan ditemukan delapan pelaku dengan barang bukti shabu-shabu, plastik klip kosong, dan bong.

Selanjutnya tim bergerak ke perumahan River Valley, Kecamatan Pancur Batu. Dari lokasi itu tim berhasil mengamankan empat orang pelaku dan barang bukti tiga unit jackpot dan sejumlah plastik klip shabu-shabu.

"Total pelaku yang kami tangkap 12 orang dari dua lokasi yang dilakukan gempur 'kampung narkoba'," kata Kepala Satuan Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar di perumahan River Valley.
 
Petugas Satsabhara Polrestabes Medan saat menangkap terduga pemakai narkoba di Medan, Kamis. ANTARA/Nur Sitorus


Ia menyatakan, berdasarkan informasi diterima, kedua lokasi ini merupakan tempat yang kerap dijadikan transaksi narkoba. "Masyarakat juga mengeluhkan sering terjadinya pencurian. Mereka kehilangan kopor gas, tabung gas, bahkan kusen rumah," katanya.

Selanjutnya, tim membawa para pelaku beserta barang bukti ke Kantor Polrestabes Medan.

Pewarta: Nur Sitorus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019