• Beranda
  • Berita
  • Menteri Ekonomi ASEAN serukan penyelesaian RCEP untuk jaga stabilitas

Menteri Ekonomi ASEAN serukan penyelesaian RCEP untuk jaga stabilitas

6 September 2019 12:14 WIB
Menteri Ekonomi ASEAN serukan penyelesaian RCEP untuk jaga stabilitas
Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha (tengah) dan Menteri-menteri sektor ekonomi negara ASEAN di Bangkok, Jumat (6/9) (Indra Arief Pribadi)

Indonesia dalam AEM ke-51 akan dipimpin Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang membawa sejumlah misi, di antaranya penguatan soliditas ASEAN untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global,....

Menteri ekonomi dari negara-negara anggota ASEAN menyerukan pentingnya finalisasi kesepakatan ekonomi multilateral "Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP)" yang sudah beberapa tahun dalam perundingan.

Finalisasi kesepakatan RCEP akan menjadikan kawasan mampu menciptakan iklim perdagangan dan investasi yang lebih stabil, dan memitigasi imbas negatif dari sumber-sumber ketidakpastian ekonomi global seperti konflk perdagangan bilateral negara-negara di luar kawasan.

Hal itu mengemuka dalam pembukaan Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Ministers' Meeting/AEM) ke-51 di Bangkok, Thailand, yang akan berlangsung pada Jumat ini hingga 11 September 2019.

Indonesia dalam AEM ke-51 akan dipimpin Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang membawa sejumlah misi, di antaranya penguatan soliditas ASEAN untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global, pengurangan sejumlah tarif, dan juga kemajuan proses pembahasan RCEP seperti yang sudah disepakati oleh pada kepala negara ASEAN.

Dalam pembukaan AEM ke-51 Jumat ini, Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha turut menyuarakan pentingnya penyelesaian RCEP. Menurut Prayut, RCEP akan mempromosikan iklim ekonomi, perdagangan dan investasi yang lebih erat dan stabil antara negara-negara ASEAN dan mitra.

Baca juga: Indonesia serukan ASEAN perkuat soliditas hadapi ketidakpastian global

"Finalisasi RCEP tahun ini akan merefleksikan kepercayaan kawasan dan mitra dialog dalam sinkronisasi perdagangan dan investasi," ujarnya.

RCEP diajukan pada 2011oleh 10 negara ASEAN dan enam negara mitra yakni China, Jepang, India, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru. Skema perjanjian ini bisa dikatakan wadah multilaeral yang dinanti-nanti oleh ASEAN karena sangat merefleksikan dan ideal dengan kepentingan kawasan, ketimbang skema perjanjian multilateral lainnya.

"Tantangan ke depan masih terus timbul, kita (ASEAN) harus menyiapkan diri," ujarnya.

Deputi Perdana Menteri dan Menteri Perdagangan Thailand selaku Ketua AEM, Jurin Laksanawisit dalam pembukaan AEM ke-51 meminta 16 negara anggota RCEP untuk memanfaatkan fleksibilitasnya dalam pembahasan RCEP agar target penyelesaian dapat tercapai pada tahun ini.

"Ekonomi, perdagangan dan investasi akan lebih stabil dan erat dengan RCEP. Anggota perlu kerja sama lebih dekat untuk mencari jalan keluar bersama," ujar Jurin.

Mendag Enggartiasto Lukita di sela AEM ke-51 mengatakan pembahasan RCEP harus selesai pada November 2019. "Harus terselesaikan secara substantif. Itu sudah permintaan dari Kepala Negara," ujarnya.

Pembahasan khusus mengenai RCEP dalam ASEAN Economic Ministers' Meeting/AEM akan dilakukan pada Minggu (8/9).
Baca juga: Asean bentuk komite Khusus Ekonomi Kreatif

 

 

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019