"Dari kelima parameter kualitas udara yang ada, nilai partikulat meter (PM) 10 masuk angka 130 yang artinya kondisi udara masuk kategori tidak sehat," kata Bowo saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Jumat.
Namun, lanjut dia, untuk keempat parameter kualitas udara lainnya yang meliputi sulfur dioksida (SO2), karbon dioksida (CO2), ozone (O3) dan nitrogen oksida (No2) masih masuk kategori sehat.
"Namun karena dari lima indikator itu terdapat satu saja yang angkanya di atas ambang batas sehat, maka status udara yang diberlakukan yang melebihi batas itu. Syarat udara sehat kelima indikator harus masuk standar nilai," katanya.
Menuru dia, buruknya kualitas udara di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah selama beberapa hari terakhir itu karena kabut asap tebal menyelimuti wilayah setempat yang diakibatkan kembali maraknya kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga: Udara di Palangka Raya berbahaya bagi kesehatan
Maraknya kasus kebakaran lahan di wilayah Kota Palangka Raya ini karena selama dua pekan lebih "Kota Cantik" ini tidak diguyur hujan. Akibatnya kabut asap kembali menyelimuti Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.
Untuk itu masyarakat diminta untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan jika pun terpaksa harus selalu menggunakan masker. Selain itu, masyarakat juga diminta turut terlibat aktif melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan terutama di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Di sisi lain, pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah telah mengalokasikan dana Rp2,3 miliar untuk menangani kebakaran hutan dan lahan hingga periode 28 Agustus 2019.
"Dari total anggaran Rp2,7 miliar, hingga periode 28 Agustus Pemerintah Kota Palangka Raya telah menggunakan dana sekitar Rp2,3 miliar untuk penanganan karhutla," kata Plt BPBD Kota Palangka Raya, Supriyanto,.
Penggunaan anggaran senilai Rp2,3 miliar itu diantaranya untuk pembentukan tim satuan tugas kebakaran hutan dan lahan termasuk tahapan penanggulangan kebakaran lahan. Anggaran tersebut berasal dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan masuk dalam pos belanja tidak terduga (BTT).
Baca juga: Kabut asap ganggu penerbangan di Kota Palangka Raya
Baca juga: Kalteng berpotensi hujan seminggu ke depan
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019