"Apakah itu oknum atau orang-orang yang sengaja menyusup ke dalam kerusuhan itu, seharusnya ada penindakan yang tegas," katanya, di Gedung MPR-DPR RI, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Wiranto jelaskan konspirasi Benny Wenda terkait kerusuhan Papua
Baca juga: Wiranto: Interpol buru Veronica Koman
Baca juga: Wiranto: Masih ada provokasi anarkis di Papua
Baca juga: Wiranto: Kalau Benny Wenda masuk Indonesia, saya tangkap
Baca juga: Wiranto: Warga asing tidak dilarang ke Papua, tetapi dibatasi
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan ada satu proses hukum yang harus ditegakkan karena menyangkut wilayah kedaulatan Indonesia.
Termasuk soal masuknya warga negara asing (WNA) ke Papua yang jika memang disengaja untuk terlibat dalam peristiwa kerusuhan Papua adalah sebuah pelanggaran terhadap hukum di Indonesia.
"Mestinya pemerintah bisa lebih tegas di dalam menindak," kata Fadli.
Sebelumnya, Wiranto membenarkan keterlibatan dan konspirasi Benny Wenda, The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) terkait demo di Papua.
Konspirasi tersebut betul terjadi, lanjut Wiranto, yang kemudian mendorong terjadinya demonstrasi yang anarkis di Papua dan Papua Barat.
"Itu ada, bukan mengada-ada. Karena ada, Kapolri melapor ke saya. Jadi, sudah jelas sekali adanya campur tangan luar dan dalam, ya," katanya.
Benny Wenda saat ini sudah bukan warga negara Indonesia (WNI) dan sudah mendapatkan status kewarganegaraan tetap dari Inggris.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019