Setelah dibubarkan oleh polisi, para pengunjuk rasa melapor ke Polrestabes Surabaya terkait dengan dugaan pembuangan bendera.
Polisi segera berkomunikasi dengan sejumlah mahasiswa Papua di AMP dengan asistensi tokoh masyarakat pada hari Sabtu (17/8).
Baca juga: Analis Politik puji Polri/TNI sigap atasi situasi di Papua
Namun, hal itu tidak berjalan lancar karena tidak ada respons dari mahasiswa sehingga polisi terpaksa melakukan pengangkutan 43 mahasiswa untuk dimintai keterangan di Polrestabes Surabaya.
Pemeriksaan itu berlangsung sejak petang hari. Setelah itu, mereka dipulangkan langsung tengah malam.
Akibat tersiarnya video unjuk rasa dengan ungkapan-ungkapan rasisme, warga Papua pun merasa tersinggung dengan pernyataan yang dilontarkan oleh para pengunjuk rasa.
Unjuk rasa solidaritas pun digelorakan di Tanah Papua, bahkan memicu sejumlah kericuhan.
Kerugian material bahkan korban jiwa pun tidak terelakan akibat insiden tersebut.
Gelombang unjuk rasa pun terjadi, diawali dari Manokwari Provinsi Papua Barat, kemudian ke Kota dan Kabupaten Jayapura, hingga Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.
Masyarakat Papua pun geram atas adanya pelecehan berbau rasisme.
Menanggapi hal itu, aparat penegak hukum bergerak cepat dengan mencari provokator dalam aksi unjuk rasa di depan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Baca juga: Wiranto jelaskan konspirasi Benny Wenda terkait kerusuhan Papua
Penetapan Tersangka
Polda Jatim telah menetapkan Tri Susanti (TS) dan Samsul Arifin (SA) sebagai tersangka atas provokasi dan pelecehan verbal rasisme terhadap penghuni AMP.
Mereka masing-masing terjerat kasus dugaan provokasi dan penyebaran informasi hoaks serta ujaran rasialisme yang melanggar Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nmor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 UU No. 40/2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan/atau Ayat (2) dan/atau Pasal 15 KUHP.
Keanggotaan TS dalam Forum Komunikasi Putra/Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (FKPPI) yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengurus Cabang 1330 FKPPI Surabaya juga dicopot karena menyalahgunakan wewenang mengatasnamakan organisasi tersebut saat unjuk rasa di AMP.
Baca juga: Polda Jatim gandeng interpol kejar Veronica Koman
Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa insiden di Surabaya dilakukan oleh oknum.
"Kita pisahkan oknum yang kurang ajar. Tentu nanti ada tindakan hukum. Akan tetapi, jangan kemudian digeneralisasi bahwa penghinaan suku lain kepada Suku Papua," tegas Wiranto pada hari Senin (2/9).
Bukan hanya warga sipil, melainkan Pemerintah juga memberikan sanksi skorsing terhadap lima anggota TNI dari Kodam V Brawijaya, termasuk Danramil Tambaksari atas dugaan menyalahi disiplin TNI.
Sementara itu, gelombang unjuk rasa di Papua dan Papua Barat terjadi.
Dalam jumpa pers pada hari Kamis (22/8), Presiden RI Joko Widodo telah menggelorakan semangat perdamaian di Papua.
Jokowi meminta masyarakat untuk menjaga perdamaian dan memerintahkan untuk menindak secara hukum tindakan diskriminasi rasisme.
Unjuk rasa di Jayapura terjadi pada tanggal 29 s.d. 30 Agustus 2019. Demonstrasi itu berlangsung ricuh karena disertai pembakaran bangunan dan aksi perusakan fasilitas.
Sementara itu, unjuk rasa yang terjadi di Kabupaten Deiyai, Rabu (28/8), merenggut korban jiwa, baik dari warga sipil maupun aparat keamanan.
Saat itu terdapat sekitar 100 orang yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deiyai yang dijaga aparat keamanan. Namun, seribuan orang lainnya datang dengan berlari kecil membawa senjata, kemudian menyerang aparat keamanan yang tengah berjaga.
Ribuan orang menyerang mobil TNI yang di dalamnya terdapat sejumlah senjata api jenis SS 1 serta magasin berisi amunisi.
Akibat kejadian itu, seorang aparat TNI gugur dalam tugas. Serda Rikson gugur mempertahankan dirinya di dalam mobil setelah warga menyerbu dan merebut 10 SS 1 yang ditaruh di mobil itu.
Senjata itu dititipkan karena TNI pada saat menjaga keamanan unjuk rasa tidak membawa senjata api dalam menghadapi warga.
Senjata-senjata itu disimpan di dalam kendaraan yang dijaga oleh Serda Rikson. Jenazah Serda Rikson telah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.
Baca juga: Jenazah Serda Rikson akan dievakuasi ke Nabire
Senjata yang direbut pun digunakan oleh massa untuk menembaki aparat keamanan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Kamal menyebutkan terdapat juga enam anggota TNI/Polri terluka akibat penyerangan tersebut. Terdapat empat warga sipil meninggal dunia dan 16 orang luka-luka.
Sepuluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Polres Paniai atas kericuhan yang menelan korban jiwa tersebut.
SS1 Dikembalikan
Pada hari Jumat (30/8), Menko Polhukam Wiranto dalam jumpa pers menyebutkan sepuluh senjata SS1 itu telah dikembalikan kepada aparat keamanan.
"Syukur dilaporkan hari ini, sepuluh pucuk sudah kembali dengan approach yang baik. Walau sampai gunung, ada kesadaran untuk mengembalikan sepuluh pucuk senjata itu," kata Wiranto.
Presiden pun dalam rapat terbatas pada Jumat malam itu mengajak masyarakat di seluruh Papua dan Papua Barat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Ada aturan keamanan, tindak tegas yang melanggar hukum. Tak ada toleransi bagi perusuh dan tindakan anarkis, dan juga memerintahkan aparat keamanan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan rasialis dalam bentuk apapun dan saya dapat laporan, hukum dilakukan baik kepada aparat hukum, maupun oknum sipil maupun militer yang melakukan tindakan itu juga dikerjakan tanpa kecuali," tegas Presiden.
Selain itu sejumlah pejabat asal Papua, baik Gubernur Papua Lukas Enembe maupun Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya, terus mengimbau warga menjaga keamanan, kondusifitas dan perdamaian di Papua.
Baca juga: Wiranto: Korban jiwa kerusuhan Papua 4 sipil dan 1 TNI
"Saya sudah imbau, masyarakat jangan melakukan anarkisme. Masyarakat lakukan dengan aman," kata Lukas pada hari Senin (26/8) terkait dengan unjuk rasa.
Terkait beberapa peserta unjuk rasa yang membawa bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa dan kerusuhan, Lukas mengatakan bahwa referendum Papua merdeka hanyalah aspirasi warga.
Lukas juga menampik seruan massa saat unjuk rasa yang meneriakkan dirinya sebagai Presiden Papua.
"Itu provokator semua. Permainan provokator," tegas Lukas.
Menurut Lenis Kogoya, untuk meredakan unjuk rasa, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah kepala suku dan Kapolres Kabupaten Jayapura untuk menjemput dan mengantar warga pengunjuk rasa kembali ke kediamannya.
"Contohnya di Sentani, itu Agus Kogoya dan Beler Kogoya saya perintahkan segera dijemput dan koordinasi dengan Kapolres akhirnya sudah mulai dijemput dan pulang," jelas Lenis terkait upaya meredam kerusuhan.
Pendekatan Hati
Untuk menyelesaikan akar permasalahan Papua, menurut Lenis yang juga Ketua Lembaga Adat Masyarakat Papua, harus menggunakan dialog dan pembangunan dengan pendekatan hati.
Pemerintah pusat pun tidak sedikit mengeluarkan dana untuk kesejahteraan dan pembangunan bagi masyarakat Papua melalui dana otonomi khusus.
Dalam APBN Tahun 2019, Pemerintah menggelontorkan dana otsus bagi Provinsi Papua sebesar Rp5,85 triliun dan Provinsi Papua Barat Rp2,507 triliun.
Ada juga dana tambahan infrastruktur dalam rangka otonomi khusus bagi Provinsi Papua sebesar Rp2,824 triliun dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp1,440 triliun.
Selain itu, sejumlah program pembangunan pun sedang digalakkan pemerintah di daerah-daerah, tidak ketinggalan Papua.
Salah satu pembangunan adalah Jalan Transpapua yang biaya pembangunan dan pemeliharaannya dilakukan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Baca juga: Papua terkini - Ma'ruf Amin katakan perlu pendekatan budaya di Papua
Kebutuhan investasi untuk pembangunan ruas jalan Wamena ke Paro sepanjang 97,6 kilometer sebesar Rp1,89 triliun. Sementara itu, ruas jalan Paro ke Mumugu sepanjang 136 kilometer senilai Rp2,6 triliun.
Bahkan, Presiden Jokowi sendiri yang meninjau pembangunan jalan yang berlokasi di dataran tinggi tersebut dengan menumpang motor trail.
Itu hanya salah satu contoh upaya pembangunan di kawasan Papua dan Papua Barat yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
Selain itu, Lenis juga mengungkap pertanggungjawaban dana otsus belum pernah diterima oleh Kementerian Dalam Negeri dari pemerintah daerah.
Ia memandang perlu adanya audit atas penggunaan dana otsus yang ditujukan bagi kesejahteraan rakyat Papua itu sendiri.
Sebelum UU Otsus berakhir, kata dia, harus ada audit keuangan di Papua. Setelah itu, dapat melihat dana ini, yang buat kesalahan di Papua atau Jakarta. Kalau Papua dikatakan salah, berarti katakan dia salah. Kalau Papua mengatakannya Jakarta salah, bilang Jakarta yang salah.
"Hal ini supaya kami orang adat, orang awam, masyarakat kecil itu tahu penggunaan uang itu ke mana yang jelas," kata Lenis.
Harapannya dengan dilakukan audit, penggunaan dana bagi pembangunan dan kesejahteraan di Papua dapat betul-betul terawasi sehingga benar-benar sampai dan bermanfaat bagi masyarakat Papua.
Baca juga: Papua Terkini - Dana santunan Rp15 juta bagi korban kerusuhan
Dalam buku berjudul "Konflik Papua, Akar Masalah dan Solusi" terbitan tahun 2011, mantan anggota DPR asal Papua Paskalis Kossay mengungkap untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Papua perlu dikedepankan arah kebijakan pembangunan Papua dengan pendekatan kemanusiaan dan hati.
Paskalis menyarankan dalam membangun kepercayaan rakyat Papua harus memacu pembangunan melalui pendekatan dialogis, responsif, kompromis, dan manusiawi.
"Siapkan SDM Papua dengan meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan standar kualifikasi nasional agar SDM Papua mampu berdaya saing tinggi dan berinteraksi konstruktif dalam menghadapi nilai-nilai peradaban baru," demikian Paskalis dalam bukunya.
Normal Kembali
Hingga Jumat (6/9), kondisi di Papua dan Papua Barat berangsur kondusif dan kehidupan masyarakat berjalan normal kembali.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Polri Jenderal Pol. Tito Karnavian pada hari Jumat (6/9) pun telah menghadiri pertemuan tokoh lintas agama di Jayapura.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua Pdt. Amsal Yowei mengawali pertemuan yang berlangsung di kawasan Entrop itu dengan membacakan hasil rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua.
Dalam rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua, komunitas agama, antara lain, mengimbau seluruh elemen masyarakat turut menjaga dan mempertahankan perdamaian di Tanah Papua serta menyatakan penolakan terhadap rasisme dan demonstrasi yang berpotensi menimbulkan aksi anarkistis.
Terdapat juga Deklarasi Kesepakatan Bersama dalam rangka menjaga Papua Tanah Damai di Jayapura, Kamis (5/9) malam.
Dalam acara itu, Gubernur Lukas berjanji memberikan jaminan kepada setiap orang yang hidup di Tanah Papua untuk hidup berdampingan.
Perhatian Jokowi khusus kepada Papua pun tidak kurang-kurang. Papua adalah provinsi yang paling sering dikunjungi oleh Jokowi selama hampir 5 tahun sebagai Presiden Indonesia.
Baca juga: Papua Terkini - Lenis Kogoya minta warga Papua tak terprovokasi hoaks
Ia pun blusukan ke tempat-tempat terpencil yang dianggap masih sebagai zona merah keamanan, seperti ke Kabupaten Nduga. Presiden menemui masyarakat langsung dan meninjau kebutuhan masyarakat.
Jokowi pun kerap mengingatkan seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keutuhan Indonesia.
Dalam pidatonya. Presiden kerap mengingatkan kendati berbeda adat istiadat, budaya, bahasa, dan agama, masyarakat Indonesia harus tetap menjaga persatuan Indonesia.
Terkait dengan hal itu, Kepala Negara sering menceritakan diskusinya dengan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani dan istrinya, Rula Ghani, yang mengingatkannya untuk menjaga Indonesia yang memiliki kekayaan budaya dan suku yang berlimpah ini.
"Presiden Jokowi, jaga jangan sampai antartetangga ada gesekan, apalagi antarsuku ada gesekan. Segera selesaikan," demikian Jokowi menceritakan diskusinya dengan Presiden Ashraf Gani.
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019