• Beranda
  • Berita
  • Hal yang perlu diperhatikan sebelum beli kendaraan lewat lelang

Hal yang perlu diperhatikan sebelum beli kendaraan lewat lelang

6 September 2019 23:03 WIB
Hal yang perlu diperhatikan sebelum beli kendaraan lewat lelang
Kendaraan-kendaraan yang akan dilelang (Antara News/Chairul Rohman)
Membeli kendaraan bekas melalui mekanisme lelang menawarkan beberapa keuntungan, mulai dari harga yang bisa lebih murah dan dapat memboyong kendaraan dalam jumlah banyak untuk dijual kembali.

Namun terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengikuti lelang, pertama adalah mengikuti acara open house yang diadakan pihak penyelenggara untuk mengetahui kondisi kendaraan yang akan dibeli.

"Tipsnya sederhana saja, jika ada masyarakat yang ingin membeli kendaraan pada saat lelang, mereka hanya tinggal datang dan melihat daftar lot pada 3-4 hari sebelum hari pelelangan guna melihat kondisi setiap kendaraan," ungkap General Manager, Ari Andrian di sela-sela acara peresmian pembukaan pool terbaru dari Auksi di Ciledug, Jakarta, Jumat.

Para calon pembeli kendaraan yang mengikuti lelang akan dikenakan biaya deposito sebesar Rp5 juta untuk kendaraan roda empat, dan Rp1 juta untuk kendaraan roda dua.
 
Para pengikut lelang yang sedang mendaftar untuk menrima nomor lelang (Antara News/Chairul Rohman)


Kedua adalah meminta informasi detail terkait jajaran unit kendaraan yang akan dilelang. Ari berpesan kepada masyarakat agar tidak sungkan untuk meminta informasi kepada penyelenggara, karena lelang pada umumnya dilakukan secara terbuka.

"Kalo lelang, dari awal itu mereka kebanyakan sungkan, karena mungkin menurut mereka lelang itu sesuatu yang tidak dapat diakses untuk umum. Sebenarnya siapa saja bisa ikut tanpa terkecuali," katanya.

Ari mengatakan bahwa pihak penyelenggara akan memberikan data secara transparan, terkait detail kendaraan yang akan dijual. Penyelenggara tidak akan menutupi kekurangan kendaraan yang akan dilelang, apakah itu bekas korban banjir atau kecelakaan.

"Kondisi kendaraan yang dilelang itu apa adanya. Jadi, kalau kita lihat unitnya memang ada yang bekas kecelakaan, bekas banjir pun juga ada, jadi apa adanya kita transparan," jelasnya.

Lebih lanjut ia juga menambahkan bahwa harga dasar kendaraan pada lelang akan lebih murah ketimbang harga pasaran pada umumnya.

"Harga dasarnya di bawah pasaran, dan harga di floor juga masih dibawah harga pasaran, jadi lebih murah lah," jelasnya.

Baca juga: Pasar mobil bekas stabil, Auksi tambah gerai lelang

Baca juga: Beli mobil bekas, lelang dan sewa kendaraan kini bisa lewat aplikasi

Baca juga: Kapan mobil lelang KPK bisa dibawa pulang pemenang?

Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019