• Beranda
  • Berita
  • Kemenperin gandeng kampus dan swasta kembangkan AMMDes listrik

Kemenperin gandeng kampus dan swasta kembangkan AMMDes listrik

7 September 2019 13:00 WIB
Kemenperin gandeng kampus dan swasta kembangkan AMMDes listrik
Alat mekanis multiguna pedesaan berbasis tenaga listrik (e-AMMDes). ANTARA/HO/Kementerian Perindustrian

E-AMMDes akan dilengkapi dengan aplikasi 'smartdashboard'

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung, Astra Otoparts, dan PT Kreasi Mandiri Wintor Indonesia (KMWI), mendorong program pengembangan lanjutan alat mekanis multiguna pedesaan berbasis tenaga listrik (e-AMMDes).

Langkah strategis ini sebagai landasan menuju kemandirian industri dalam negeri di masa mendatang, khususnya penguasaan teknologi kendaraan elektrik.

"Kendaraan e-AMMDes ini sudah diciptakan dengan menggunakan teknologi elektrik," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Diakuinya, masih ada beberapa hal teknis yang masih harus dikembangkan. Namun secara keseluruhan, kendaraan ini untuk pertama kali diproduksi dan sudah diujicobakan ternyata cukup reliable karena dilengkapi dengan konsep power charging.

Harjanto menjelaskan selain akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, program e-AMMDes ini juga dinilai dapat membuka peluang bagi pelaku industri komponen di dalam negeri menguasai kemampuan bidang penelitian dan pengembangan (R&D), terutama rancang bangun dan teknologi desain.

Apalagi, kata dia, pemerintah telah memfasilitasi pemberian fasilitas pajak super atau super tax deduction hingga 300 persen bagi perusahaan yang menciptakan inovasi dari hasil litbangnya.

Skema insentif fiskal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP No 94 Tahun 2010 tentang Perhitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan.

Ditambahkan Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika, pihaknya terus memberikan dukungan nyata dalam program pengembangan e-AMMDes, antara lain melalui program tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

AMMDes, lanjut dia, telah memiliki tingkat kandungan komponen lokal yang cukup tinggi, mencapai 70 persen.

Putu menjelaskan sebagai alat kerja yang multiguna, e-AMMDes juga dirancang dengan fungsi beragam, misalnya menjadi alat transportasi untuk mobilisasi hasil-hasil pertanian dari desa ke kota, serta fungsi alat produksi untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan ekonomi di pedesaan yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

"Hal ini sejalan dengan salah satu butir Nawacita pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis," kata Putu.

Apalagi, lanjut dia, ketahanan pangan dan energi menjadi salah satu prioritas dalam industri Indonesia. Pengutamaan produk lokal menjadi bagian usaha memperkuat ketahanan nasional.

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Regulasi ini akan memperdalam struktur dan memacu daya saing industri nasional melalui peningkatan konten lokal dan menciptakan kendaraan yang ramah lingkungan.

Sementara itu, Presiden Direktur KMWI Reiza Treistanto menyampaikan e-AMMDes akan dilengkapi dengan aplikasi smartdashboard, yang berfungsi menampilkan aneka informasi kepada orang yang mengoperasikannya.

Informasi yang ditampilkan itu antara lain kecepatan, jarak tempuh, status baterai, dan status motor. Smartdashbord juga berfungsi sebagai pengaman e-AMMDes, sebutnya.

Reiza menerangkan tanpa smartdashboard terpasang, e-AMMDes tidak akan dapat dioperasikan. Smartdashboard dibangun dari smartphone, sehingga memiliki fungsi ganda.

"Ketika tidak terpasang di e-AMMDes, smartdashboard akan memiliki fungsi seperti smartphone," katanya.

Kemudian, apabila terpasang di e-AMMDes, sebagian fungsi smartphone-nya masih dapat digunakan, seperti internet dan peta, dan disesuaikan pula dengan peraturan berkendara yang berlaku.

Smartdashboard dengan dual functions ini juga dapat digunakan untuk penerapan internet of things pada e-AMMDes.

Baca juga: Kemenperin gelar kompetisi modifikasi mobil pedesaan
Baca juga: AMMDes siap rambah pasar ekspor ke 49 negara

Baca juga: Menhub: Butuh dua tahun masifkan mobil listrik

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019