Kementerian Pertanian menilai kampung bunga di Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, dapat menjadi objek wisata selain pengembangan tanaman hias.Langkah berikutnya adalah menjadikannya sebagai kawasan wisata
"Setelah Lubuk Minturun ditetapkan sebagai kampung bunga maka langkah berikutnya adalah menjadikannya sebagai kawasan wisata," kata Direktur Buah dan Florikultura Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian Liferdi Lukman di Padang, Sumbar, Sabtu pada pembukaan Pekan Daerah Tani 2019.
Menurutnya untuk memperkuatnya, Pemerintah Kota Padang harus membuat regulasi tentang itu.
"Dinas Pariwisata Padang harus menyiapkan konsepnya, termasuk pemangku kepentingan terkait," kata dia.
Ia menceritakan kampung bunga di Bandung, rumah warganya dijadikan penginapan, yang bisa meraup pendapatan hingga Rp60 juta per bulan.
Oleh sebab itu, ia mengharapkan Lubuk Minturun jangan berhenti sampai di kampung bunga.
Tomohon sebagai kota bunga juga didukung oleh tiga peraturan daerah setempat, Padang juga harus membuat regulasi pendukung, katanya.
Ia menyampaikan di Indonesia baru dua daerah yang memiliki perda tentang pertanian yaitu Tomohon dan Bali.
Liferdi menyarankan pengembangan tanaman hias harus bisa dijadikan sebagai penggerak ekonomi.
Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi menyebutkan saat ini terdapat 500 kepala keluarga di Lubuk Minturun yang bergerak di bidang pengembangan tanaman hias.
Menurutnya, sudah saatnya tanaman hias di Padang dikembangkan lebih serius dari sekadar hobi menjadi komoditas yang memiliki nilai ekonomi.
"Di Padang sudah ada omzet pedagang tanaman hias yang mencapai miliaran rupiah per bulan dan mengisi pasar di Sumbar hingga provinsi tetangga, bahkan sebelumnya sudah ada yang diekspor," katanya.
Baca juga: Kudus miliki objek wisata baru taman bunga celocia
Baca juga: Banjir taman bunga di Musi Rawas manjakan wisatawan
Baca juga: Bengkulu Selatan kembangkan wisata bunga rafflesia
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019