• Beranda
  • Berita
  • Papua Terkini - Masyarakat Biak tolak kelompok separatis

Papua Terkini - Masyarakat Biak tolak kelompok separatis

9 September 2019 11:50 WIB
Papua Terkini - Masyarakat Biak tolak kelompok separatis
Bupati Biak Herry Ario Naap dan Kapolres AKBP Mada berbagai komponen masyarakat Biak Numfor menandatangani kesepakatan bersama deklarasi Papua dan Biak kondusif pada Senin (9/9/2019) di Mapolres Biak. ANTARA/Muhsidin/am.
Berbagai komponen masyarakat dan pemimpin agama di Kabupaten Biak Numfor, Papua, mendeklarasikan kesepakatan Biak sebagai daerah aman serta menolak kelompok separatis dan radikal.

Deklarasi bertempat di Mapolres Biak, Senin

Empat poin kesepakatan bersama antara pemerintah tokoh masyarakat adat, tokoh agama, perempuan dan pemuda, yakni pertama menjaga persatuan dan kesatuan di tanah Papua.

Kedua, hidup berdampingan rukun dan damai dengan penuh kasih sayang. Ketiga, sepakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar. Keempat, masyarakat menolak kelompok separatis dan radikal di Tanah Papua.

Baca juga: Warga Papua di Sulawesi Barat dijamin aman 
Baca juga: Papua Terkini- FKUB Jayawijaya apresiasi niat baik Panglima-Kapolri
Baca juga: Papua Terkini - Akademisi Biak usulkan solusi masalah Papua


Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap mengharapkan kesepakatan deklarasi damai  yang digagas Polres Biak harus dapat direalisasikan dalam menyikapi kondisi kamtibmas di Tanah Papua.

"Mari kita bersama-sama dengan aparat keamanan TNI-Polri untuk mewujudkan Biak Numfor sebagai daerah yang kondusif dan masyarakatnya menjunjung tinggi semangat kerukunan umat beragama yang harmonis," kata Herry Naap.

Ia mengingatkan warga Biak Numfor tidak terhasut informasi yang berkembang di media sosial untuk ikut berdemo lanjutan dalam menyikapi persoalan rasisme mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

Herry Naap mengatakan, persoalan rasisme terhadap masyarakat Papua tidak boleh terjadi karena warga Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami warga Biak Numfor meminta aparat penegak hukum untuk memproses pelaku rasisme mahasiswa Papua sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Herry Naap.

Sementara itu, Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta mengatakan, jajaran Kepolisian Republik Indonesia telah menindak tegas pelaku rasisme mahasiswa di Jakarta, Surabaya, Malang, Manokwari, Sorong, Fakfak, Mimika serta di Jayapura.

"Polri tidak menolerir siapapun warga yang melanggar hukum akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegas Mada.

Ia menyampaikan terima kasih kepada semua komponen masyarakat nusantara, tokoh masyarakat,tokoh adat, tokoh agama perempuan dan tokoh pemuda yang telah ikut berperan nyata menjaga kamtibmas sehingga Biak senantiasa kondusif hingga saat ini.

"Mari kita terus jaga bersama supaya Biak tetap aman, nyaman dan damai sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan normal setiap hari," kata Mada.

Deklarasi kesepakatan bersama untuk Papua dan Biak aman dan kondusif ditandatangani berbagai komponen masyarakat diantaranya Ketua Badan Pekerja Klasis GKI Biak Selatan Pdt George Korwa, Ketua MUI Ustadz Kamaruddin, perwakilan umat Hindu I Wayan Jana, Budha Bante P, Lembaga Musyawarah Adar Teluk Saereri David Rumansara, Ketua Paguyuban Jawa Timur Iwan Ismulyanto dan Ketua Panguyuban Jawa Barat-Banten Herry Mulyana.

Sedangkan dari forum pimpinan daerah diantaranya Danlanud Manuhua Biak Marsma TNI Daan Sulfi, Kepala Kejaksaan Negeri Sigit J.Pribadi, Danlanal Kolonel Laut (P) Budi Amran, Ketua DPRD Zeth Sandi serta Bupati Herry Ario Naap.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019