Apindo NTB tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan

9 September 2019 20:14 WIB
Apindo NTB tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Kartu tanda kepersertaan BPJS Kesehatan. (ANTARA/Awaludin)

Janganlah sektor usaha dijadikan objek penderita. Pengusaha sudah dikejar-kejar pajak, lagi dibebankan kenaikan berbagai jenis iuran.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Wilayah Nusa Tenggara Barat menolak upaya pemerintah menaikkan iuran Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan karena akan memberatkan pengusaha di saat kondisi ekonomi belum pulih setelah gempa.

"Kondisi ekonomi daerah masih belum pulih betul setelah gempa. Mau naikkan iuran BPJS Kesehatan. Itu berat bagi pengusaha," kata Ketua Apindo Wilayah NTB, Ni Ketut Wolini, di Mataram, Senin.

Menurut dia, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan menyebabkan anggaran operasional perusahaan untuk membayar premi asuransi kesehatan para karyawan semakin besar setiap bulannya.

Setiap perusahaan wajib mengikut sertakan pekerjanya dalam program Jaminan Sosial Kesehatan. Hal itu merupakan amanat Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Perusahaan, terutama yang berkualifikasi besar telah menunaikan kewajibannya sesuai undang-undang. Tapi kalau iuran dinaikkan akan memberatkan operasional perusahaan," ujarnya.

Baca juga: Mahasiswa Muhammadiyah tolak kenaikan iuran BPJS

Baca juga: Kemenkeu tegaskan pentingnya kenaikan iuran mandiri BPJS Kesehatan


Wolini mengaku mendapatkan surat edaran bahwa besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan di atas 50 persen, meskipun informasi dari Apindo Pusat tersebut belum sepenuhnya resmi.

"Yang jelas kenaikan iuran akan sangat memberatkan di tengah kondisi pengusaha seperti saat ini," ucapnya pula.

Menurut dia, jika pemerintah ingin menaikkan iuran BPJS Kesehatan, sistemnya terlebih dahulu diubah. Misalnya sarana kesehatan yang menerima layanan tidak terpusat pada rumah sakit tertentu saja.

Saat ini, lanjut dia, tidak seluruh rumah sakit melayani pasien BPJS Kesehatan. Hal itu menyebabkan terjadi penumpukan jumlah pasien di rumah sakit tertentu.

"Layanan BPJS Kesehatan harus merata diterima di seluruh sarana kesehatan yang ada," kata Wolini.

Ia juga menyebutkan keberatan terhadap upaya pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak hanya disuarakan Apindo NTB, tapi juga di tingkat pusat dan daerah lainnya.

Apindo pusat juga cukup keras menentang rencana pemerintah tersebut dan sudah mencoba berdialog dengan kementerian/lembaga terkait tentang dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi sektor usaha.

Menurut Wolini, kenaikan iuran tersebut berpotensi menyebabkan operasional perusahaan terhenti. Terutama sektor pariwisata di Pulau Lombok, khususnya kawasan wisata Senggigi masih mati suri.

"Janganlah sektor usaha dijadikan objek penderita. Pengusaha sudah dikejar-kejar pajak, lagi dibebankan kenaikan berbagai jenis iuran," katanya.*

Baca juga: Legislator: Perbaiki sistem pengelolaan BPJS Kesehatan

Baca juga: KSPI tantang BPJS Kesehatan buktikan data defisit

Pewarta: Awaludin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019