• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, perluasan ganjil genap hingga tilang elektronik

Kemarin, perluasan ganjil genap hingga tilang elektronik

10 September 2019 06:21 WIB
Kemarin, perluasan ganjil genap hingga tilang elektronik
Pemberlakuan Ganjil Genap Polisi memberhentikan mobil berplat nomor ganjil yang melintas pada tanggal genap di kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8). Aturan sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta mulai diberlakukan terhitung sejak Selasa (30/8), dengan sanksi tilang bagi pengendara mobil yang melanggar. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/16)
Berikut, lima berita pilihan pada Senin (9/9) yang masih menarik untuk dibaca hari ini. Mulai dari informasi hari pertama penerapan sanksi perluasan ganjil genap, sidang perdana artis Jefri Nichol, tilang elektronik kerja sama Polda Metro dan Transjakarta, hingga dugaan kasus ujaran kebencian yang melibatkan aktivis Sri Bintang Pamungkas.

1. 941 kendaraan ditilang di hari pertama perluasan ganjil genap
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan tindakan langsung (tilang) dengan memberikan bukti pelanggaran kepada 941 kendaraan bermotor roda empat karena melanggar kebijakan perluasan ganjil genap di hari pertama, Senin.
 
Selengkapnya di sini

2. Sidang perdana, artis Jefri Nichol didakwa pasal berlapis

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa artis Jefri Nichol dengan pasal berlapis terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis daun ganja saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selengkapnya di sini

3. Polda Metro Jaya akan lengkapi jalur Transjakarta dengan E-TLE

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT Transjakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan sterilisasi jalur Transjakarta dengan pemasangan sistem tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Selengkapnya di sini

4. Polisi panggil Sri Bintang Pamungkas terkait dugaan ujaran kebencian

Polda Metro Jaya telah melayangkan pemanggilan terhadap aktivis Sri Bintang Pamungkas sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).

Selengkapnya di sini

5. Pemindahan penjual nasi kapau Jalan Kramat Raya tertunda
 
Pemindahan lokasi penjual nasi kapau JP34 di Jalan Kramat Raya, Senen Jakarta Pusat tertunda karena masalah perizinan lahan dari Dinas PUPR DKI Jakarta. Lokasi mereka berjualan di dekat simpang Senen dekat lahan milik PPD ini sudah kondang sejak lama.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019