Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Utara Abid Takalamingan mengatakan bahwa peluang pengembangan ekonomi syariah di daerah tersebut sangat besar, yang terlihat dari banyaknya bank yang membuka divisi syariah.Ada data tentang pasar dan potensi ekonomi syariah di Sulut sehingga perbankan melakukan ekspansi bisnis di sini. Sebuah kemusykilan jika mereka berani membuka divisi syariah jika potensinya kecil.
"Ekonomi syariah adalah alternatif transaksi di samping ekonomi konvensional," kata Abid di Manado, Selasa.
Dia memberikan contoh ekonomi syariah ini menawarkan alternatif bagi hasil, bagi kreditur dan debitur, rugi dan untung ditanggung bersama-sama sesuai akad atau kesepakatan.
"Peluangnya di Sulut saya kira sangat besar dan perlu dikembangkan," katanya.
Itulah alasan, katanya, mengnapa bank-bank konvensional di Sulut juga membuka divisi syariah.
Baca juga: Tahun 2020, Seluruh perbankan di Aceh wajib terapkan sistem syariah
Misalnya BRI dengan BRIs, Mandiri dgn Mandiri Syariah, Bank Muamalat dan bank lain yang beraktivitas di Sulut. Tentu saja kehadiran mereka berdasarkan kajian atas permintaan pasar.
"Ada data tentang pasar dan potensi ekonomi syariah di Sulut sehingga perbankan melakukan ekspansi bisnis di sini. Sebuah kemusykilan jika mereka berani membuka divisi syariah jika potensinya kecil," jelasnya.
Perbankan syariah adalah suatu sistem perbankan yang beroperasi berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan dengan mengenakan bunga (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha yang bersifat haram.
Sistem perbankan konvensional tidak dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain.
Baca juga: Ketua MUI: Ekonomi syariah menjadi jawaban kebutuhan Indonesia
Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019