Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat mulai mengantisipasi adanya plat palsu pada kendaraan mobil untuk menghindari aturan perluasan ganjil genap mulai Jalan Tomang Raya hingga Jalan Pintu Besar Selatan.
Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Admoko menjelaskan penindakan terhadap pemilik plat palsu untuk hindari ganjil-genap dilaksanakan bersamaan dengan Operasi Patuh Jaya, sehingga dapat mendeteksi pelanggar aturan.
Baca juga: Kasudin Perhubungan Jakut sebut transportasi umum nyaman tanpa mandek
Baca juga: 963 kendaraan ditilang di hari pertama perluasan ganjil genap sore
"Fokusnya sekarang adalah pelaksanaan Operasi Patuh Jaya bersamaan dengan penindakan tilang pada pelanggar ganjil-genap. Namun, di wilayah Barat belum ditemukan pemilik plat nomor ganda," ujar Hari di Jakarta, Selasa.
Hari mengatakan keseluruhan anggota Satlantas Wilayah Jakarta Barat telah memiliki "link" khusus antar lalu lintas yang terhubung dengan Samsat Jakarta Barat untuk memantau kendaraan berplat palsu.
"Kalau misalnya ada yang kita curigai, kita kirim platnya B sekian, lalu minta identitasnya, kita sudah bisa menindak tegas pelanggar," ujar dia.
Sebelumnya, pedagang plat nomor kendaraan di DKI Jakarta mulai ramai dibanjiri pesanan duplikat plat dengan nomor ganjil dan genap.
Utamanya di Jalan Matraman, Jakarta Timur, para pedagang diuntungkan dengan penerapan rekayasa lalu lintas ganjil-genap, karena jumlah pesanan meningkat sejak sebulan terakhir saat sosialisasi.
Pedagang mematok harga mulai dari Rp100 ribu sepasang, hingga Rp180 ribu per pasang.
Baca juga: Anies klaim pengguna kendaraan umum lebih dari sejuta orang
Baca juga: Taksi daring dinilai masih berpeluang bebas ganjil genap
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019