• Beranda
  • Berita
  • Susi Pudjiastuti geram bom ikan masih diperjualbelikan bebas

Susi Pudjiastuti geram bom ikan masih diperjualbelikan bebas

10 September 2019 15:05 WIB
Susi Pudjiastuti geram bom ikan masih diperjualbelikan bebas
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc).

Saya berharap Polisi BNPT masuk ke dalam situ, karena bom yang dipakai untuk merusak karang...

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram terhadap bom ikan yang masih diperjualbelikan secara bebas padahal bom tersebut berbahan dasar mesiu, yakni sama dengan bom pada umumnya yang dipergunakan teroris.

Dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Susi berharap agar BNPT dan Polri dapat terlibat untuk penegakan hukum agar bom ikan tidak diperjualbelikan secara bebas.

"Saya berharap Polisi BNPT masuk ke dalam situ, karena bom yang dipakai untuk merusak karang, ya bom sama ada mesiunya kan, Pak? Tidak habis mengerti saya kenapa bom ikan boleh diperjualbelikan," kata Menteri Susi di Jakarta, Selasa.

Menurut Susi, penggunaan bom ikan yang telah merusak terumbu karang dan biota laut lainnya sama saja dengan tindakan radikalisme yang dilakukan teroris karena keduanya sama-sama membuat kerusakan.

Susi menyebut penggunaan bom ikan dan racun potasium sianida telah menyebabkan kerusakan biota laut, termasuk koral. Setidaknya 65 persen koral di Indonesia rusak akibat penggunaan bahan peledak tersebut, sehingga hanya tersisa 35 persen koral yang masih dalam kondisi baik.

"Radikalisme, kerusakan, kemaslahatan, kebejatan, kriminalitas, semua meningkat karena kita tidak peduli dengan kerusakan yang ditimbulkan dari potasium itu, karena tidak kelihatan, tidak ada ledakan," kata dia.

Ia menyebutkan bahwa satu kelompok atau sepuluh orang nelayan biasanya menggunakan 3 kilogram pil konsentrat potasium sianida yang bisa menangkap ikan hingga 300 kilogram.

Di sisi lain, penggunaan 1 gram potasium sianida, dapat merusak enam meter persegi terumbu karang di laut. Ada pun racun sianida ini biasanya digunakan nelayan untuk menangkap ikan hias.

"Bisnis ikan hidup di Indonesia yang terdata oleh Karantina tidak lebih dari Rp400 miliar, ikan hias kurang lebih Rp100 miliar, tetapi kerusakan yang timbul, potensi yang hilang, begitu besar," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius menjelaskan BNPT akan memetakan dan menelusuri tata niaga bom ikan, termasuk tujuan penggunaannya.

"Kalau perlu dibuka jaringannya kemana saja, apa penggunaannya, sehingga bisa tau persis. Jangan main-main dipakai apalagi untuk sesuatu yang destruktif," kata Suhardi.

Baca juga: Menteri Susi tingkatkan koordinasi cegah intrusi kapal ikan asing

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019