Seekor ikan hiu paus tutul yang panjangnya sekitar 7 meter dan lebarnya 1,5 meter terdampar di Pantai Bambang, Desa Bades, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin malam.Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur untuk mengevakuasi bangkai ikan paus tersebut dan polisi akan mengamankan bangkai paus itu, agar tidak diambil oleh masyarakat sekitar.
"Warga melihat ikan hiu paus yang terdampar itu pada Senin (9/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB saat hendak memancing di Dusun Krajan, Desa Bades, Kecamatan Pasirian," kata Kepala Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang Wawan Hadi Siswoyo di Lumajang, Selasa.
Panjang ikan hiu paus tutul mencapai 7 meter dengan lebar 1,5 meter dan beratnya sekitar 1 ton dan saat ditemukan warga, ikan tersebut dalam keadaan mati dan terbawa arus ombak ke tepi Pantai Bambang.
Sementara Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan terdamparnya ikan paus tutul di Pantai Bambang bukan terjadi hanya sekali karena beberapa waktu lalu juga seekor ikan paus dalam keadaan mati terdampar di sana.
"Kali ini ukuran ikan pausnya lebih kecil dari sebelumnya dan indikasi sementara ikan itu terseret gelombang air pasang sehingga terdampar di pesisir Pantai Bambang dan mati yang diduga karena dehidrasi," katanya.
Baca juga: Hiu paus terdampar di laut Palabuhanratu Sukabumi
Baca juga: Seirama dengan hiu paus di Botubarani
Penyebab kematian hiu paus di pantai Parangkusumo
Menurut alumnus S3 Universitas Padjajaran Bandung itu, Polres Lumajang melalui Polsek Pasirian akan mengawasi bangkai paus itu, agar tidak dieksploitasi oleh warga dan tetap utuh hingga pihak instansi terkait datang untuk mengevakuasi bangkai ikan hiu paus tersebut.
"Kejadian itu pertama kali diketahui oleh masyarakat Dusun Kajaran yang rumahnya dekat pesisir dan saat itu melihat ada benda besar dan setelah didekati ternyata seekor ikan paus, sehingga melaporkan kepada Kepala Dusun Siyo dan diteruskan ke Polsek Pasirian," ujarnya.
Kapolsek Pasirian didampingi Danramil serta anggota SKD mendatangi TKP tersebut. Ditinjau dari keadaannya, paus sepanjang 7 meter ini masih utuh dan segar karena terseret ombak pasang dan akhirnya terdampar.
"Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur untuk mengevakuasi bangkai ikan paus tersebut dan polisi akan mengamankan bangkai paus itu, agar tidak diambil oleh masyarakat sekitar," katanya.
Sejak Januari hingga September 2019, tercatat dua kali ikan paus terdampar di Pantai Bambang, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang yakni pada 11 Juli 2019 dan 9 September 2019, namun sebelumnya ikan paus yang terdampar pada Juli 2019 berukuran lebih besar mencapai 11 meter dan dalam keadaan membusuk.*
Baca juga: Bupati: keberadaan 18 hiu paus meningkatkan perekonomian masyarakat
Baca juga: Hiu paus kembali terlihat di Bone Bolango, Gorontalo
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019